PERMASALAHAN RUKO SEKITAR BUNDARAN TUDUNG SAJI PERLU DIMUSYAWARAHKAN

oleh -
oleh
PERMASALAHAN RUKO SEKITAR BUNDARAN TUDUNG SAJI PERLU DIMUSYAWARAHKAN 1
Anggota DPRD Kotawaringin Barat, Sutiyana

Pangkalan Bun (Dayak News) – Anggota DPRD Kobar meminta Masalah pembangunan rumah dan toko (Ruko) yang diduga menyalahi peraturan daerah di sekitaran Bundaran Tudung Saji, Kelurahan Baru untuk segera dirapatkan atau dimusyawarahkan sehingga permasalahan dapat segera terselesaikan.

Anggota DPRD Kotawaringin Barat, Sutiyana mengharapkan agar masalah ini segera dirapatkan oleh dinas terkait agar tidak berlarut-ralut dan dapat cepat selesai.

“Jadi, masalah tersebut segera di rapatkan dengan dinas terkait, agar cepat selesai,” kata Sutiyana pada Rabu (16/6).

Sutiyana menyampaikan bahwa pemilik ruko mengaku bahwa bundaran Tudung Saji adalah tanah kepemilikannya dan pasti ada dasar untuk itu tetapi di sisi lain pemerintah tentunya tidak membangun sembarangan.

“Untuk itulah nanti dalam rapat saja dibuka lebar-lebar permasalahannya, supaya pemilik ruko juga tidak dinilai sembarang membangun oleh masyarakat,” pungkas Sutiyana.

Sebagai informasi tambahan, bangunan pemilik ruko ini diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan izin mendirikan bangunan dan retribusi izin mendirikan bangunan Pasal 12 A poin (1).

Komisi C DPRD Kobar awalnya menerima laporan bahwa sebagian bangunan berada di atas drainase sekunder dan hal ini melanggar Perda Trantibum Bab VI perihal tertib jalur hijau, taman dan tempat umum serta bab X perihal tertib bangunan. (Jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.