ANGGOTA DEWAN MURA: SALAH KELOLA DANA DESA, KADES BISA BAHAYA

oleh -
oleh
ANGGOTA DEWAN MURA: SALAH KELOLA DANA DESA, KADES BISA BAHAYA 1
Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin

Puruk Cahu (Dayak News) – Temuan penyalahgunaan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) menjadi momok yang menakutkan bagi aparatur Kepala Desa (Kades). Untuk menghindari tersangkut masalah hukum akibat masalah itu, anggota Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) punya pesan khusus bagi para kades di daerah ini.

“Sekarang ini, pemerintah desa tengah mengelola dana desa yang cukup besar, di mana rata-rata mendapatkan dana Rp 1 miliar lebih,” kata Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin, di Puruk Cahu, baru-baru ini.

Muhidin mengingatkan, seluruh kades dan jajarannya harus mampu mempertanggungjawabkan dana desa itu  sesuai ketentuan yang berlaku. Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya permasalahan hukum di kemudian hari.

“Jangan sampai ada kades yang melakukan penyimpangan terkait penggunaan dana desa tersebut, karena pastinya akan berurusan dengan hukum,” ujar politisi PKB ini.

Muhidin melanjutkan, agar penggunaan dana desa itu efektif dan sesuai dengan peruntukan, para kades sebaiknya menyertakan SDM lokal untuk turut serta dalam pengelolaannya. Menurutnya, kemampuian SDM lokal saat ini sudah tidak kalah dengan yang berasal dari luar desa.

“Dengan memanfaatkan mereka, uang yang berasal dari ADD dan DD tersebut hanya berputar di desa tersebut,” sarannya. (Sar)

BACA JUGA :  RAHMAT HIDAYAT: TARGET 10 RIBU VAKSIN COVID-19 BISA TEREALISASI, ASAL…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.