Jakarta (Dayak News) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, bersama jajaran terkait dari Pemerintah Provinsi Kalteng, secara resmi menyerahkan berkas usulan peresmian pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2021-2024. Berkas tersebut juga mencakup usulan peresmian pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk masa jabatan 2025-2030.
Penyerahan berkas tersebut diterima langsung oleh Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Acara berlangsung di Gedung H Kemendagri Lantai 16, pada Rabu (12/02/2025).
Penyerahan usulan ini dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng menetapkan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selain itu, telah dilaksanakan Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 oleh DPRD Kalteng untuk mengumumkan usulan pemberhentian kepala daerah yang sedang menjabat serta pengesahan pengangkatan calon kepala daerah yang baru.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menjelaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari tahapan dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Penetapan oleh KPU telah selesai, begitu juga dengan paripurna tentang usul pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah saat ini, serta usul pengesahan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih. Selanjutnya, kita menunggu proses di Sekretariat Negara melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya kepada MMCKalteng.
Sementara itu, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Maskur, berharap agar proses pengusulan dan pengesahan dapat berjalan lancar serta sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Insya Allah, jika proses berjalan lancar, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih akan dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu pada 20 Februari 2025. Kita doakan saja,” ujarnya.
Dengan telah diserahkannya berkas ini, diharapkan proses administrasi dan persiapan pelantikan dapat berjalan tanpa kendala, sehingga kepemimpinan di Kalimantan Tengah dapat berlanjut dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Ist)