Asisten III Setda Gumas, Letus Guntur, Sampaikan Pentingnya Keterlibatan Perangkat Daerah dalam Penyusunan RKPD Tahun 2025

oleh -
oleh
Asisten III Setda Gumas, Letus Guntur, Sampaikan Pentingnya Keterlibatan Perangkat Daerah dalam Penyusunan RKPD Tahun 2025 1
Asisten III Setda Gunung Mas Letus Guntur. (foto/gunungmaskab.go.id)

Kuala Kurun (Dayak News) Asisten III Setda Kabupaten Gunung Mas, Letus Guntur, menyampaikan beberapa aspek penting terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dalam forum konsultasi publik yang diadakan pada Kamis, 11 Januari 2024. Guntur menggarisbawahi pentingnya peran masing-masing perangkat daerah dalam menentukan arah pembangunan daerah.

“Pertama, masing-masing perangkat daerah agar mencermati indikator kinerja utama dan indikator kinerja kunci yang sudah dipetakan oleh Bappedalitbang,” ujar Guntur. Dia menekankan pentingnya pemahaman dan perhatian terhadap indikator kinerja sebagai landasan strategis dalam merumuskan RKPD.

Guntur juga mengingatkan perangkat daerah untuk menggunakan metode SMART dalam mempertimbangkan indikator kinerja. “Apakah itu sudah spesifik, dapat diukur, dapat dicapai, relevan, dan dapat tercapai tepat waktu,” tambahnya. Pendekatan SMART diharapkan dapat memastikan bahwa setiap indikator kinerja yang dipilih memiliki karakteristik yang jelas dan dapat diukur secara objektif.

Dalam konteks penyusunan RKPD tahun 2025, Guntur menyebut bahwa proses tersebut telah dimulai sejak awal Desember 2023 di Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Inputan dari perangkat daerah, desa, masyarakat, dan Pokir Dewan telah menjadi dasar perumusan rancangan awal RKPD 2025.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan Kabupaten Gunung Mas tidak mungkin tercapai tanpa dukungan dari semua pihak. Oleh karena itu, melalui forum konsultasi publik ini, kami berharap dapat saling memberikan saran dan melengkapi demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tukas Guntur.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perangkat daerah, desa, masyarakat, dan Pokir Dewan. Forum konsultasi publik diharapkan menjadi wadah yang efektif untuk menggali masukan dan memberikan kontribusi positif dalam perumusan RKPD tahun 2025, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Gunung Mas. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.