Kuala Kurun (Dayak News) – Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas, dengan agenda jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas, terhadap 2 (dua) buah Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gunung Mas tentang kearifan lokal dan bantuan hukum, Jumat (23/7/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD, serta pimpinan instansi vertikal sipil, TNI Polri, pimpinan BUMN dan BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyampaikan “terkait fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai juru bicara Elvi Esi kami ucapkan terima kasih atas sambutan baik dan dukungan terhadap 2 (Dua) buah rancangan Peraturan Daerah, serta Rancangan KUA dan PPAS T.A 2022. Untuk dilakukan pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Mengenai pandangan barang dan jasa sudah dilakukan percepatan proses pemilihan penyedia dan penyerapan anggaran sebagai zaman kesimpulan pada rapat TEPRA pada tanggal 1 Juli 2021. Sampai dengan 22 Juli 2021 jumlah paket pekerjaan yang terdapat pada sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2021 sebanyak 150 paket dan sudah diproses sebanyak 132 paket (88%),” katanya.
Menanggapi jawaban atas pandangan umum yang disampaikan oleh anggota Dewan Saudara Untung Rayaniatie Djangkan selaku juru bicara dari fraksi partai Golongan Karya dan PAN. Kami sangat mengapresiasi atas sambutan baik, dukungan, saran, masukan serta persepsi yang sama terhadap 2 (dua) buah rancangan Peraturan Daerah, serta Rancangan KUA dan PPAS T.A 2022.
Pemerintah daerah sepakat meningkatkan kebersamaan dengan seluruh masyarakat sesuai dengan motto “Berjuang Bersama”.
“Kami sepakat untuk peningkatan anggaran yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, dengan hal itu, sambil memperhatikan arahan RPJMD dan RKPD,” tuturnya.
Selanjutnya dari kami menyampaikan tanggapan penjelasan dan jawaban atas pandangan umum yang disampaikan oleh anggota DPRD Neni Yuliani selaku juru bicara dari Fraksi Partai Demokrat Neni Yuliani.
Menurutnya terkait sarana terhadap perhatian pemerintah daerah untuk perbaikan infrastruktur di beberapa wilayah Kabupaten Gunung Mas. “Kami akan memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan survei ke lokasi yang dimaksud untuk penyusunan perencanaan lebih lanjut dan secara komprehensif,” bebernya.

Selanjutnya kami menyampaikan tanggapan, penjelasan dan/atau jawaban atas pandangan umum yang disampaikan oleh anggota dewan, saudara Rianto selaku juru bicara dari Fraksi Partai Nasdem-Hanura.
Terkait pertanyaan apa kendala hingga saat ini ADD belum dicairkan, bahwa adanya refocusing anggaran, menyebabkan Perbup ADD juga perlu diubah sehingga menyebabkan pencairan ADD juga tertunda. Namun pada saat ini Perbup terkait ADD sudah ditetapkan dan sudah dilakukan pencairan untuk 48 desa.
“Kami sampaikan program Food Estate yang ada di Kecamatan sepang, sejauh mana masyarakat lokal ikut diberdayakan dalam program pemerintah pusat,” terangnya.
Selanjutnya izinkan kami menyampaikan tanggapan, penjelasan ,dan/atau jawaban atas pandangan umum yang disampaikan oleh anggota dewan saudara Arit S. Bajau selaku juru bicara dari Fraksi Gerakan Karya Bersatu.
Jaya Samaya Monong mengatakan, untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Gunung Mas lebih dipertegas penegakannya. Dilakukan melalui Posko PPKM-BM desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Gunung Mas secara berkala dilakukan operasi yustisi dan non-yustisi di beberapa kecamatan terutama yang kasus terkonfirmasi positifnya lebih banyak.
“Kami sepakat akan meningkatkan kualitas SDM aparatur, sehingga lebih profesional dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat”.
“Pemerintah Daerah sepakat untuk menentukan warga miskin yang berhak memperoleh bantuan hukum yang dikelola Kementerian Sosial Republik Indonesia,” pungkasnya. (PR/AI)