Kuala Kurun, 11/01/2021 (Dayak News) – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti), Polres Gunung Mas (Gumas), jajaran Polda Kalteng, terus melakukan penyemprotan cairan disinfektan dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di seluruh area ruang tahanan secara rutin, Senin (11/01/2021) Pagi.
Selain penyemprotan disinfektan, Sat Tahti juga terus meningkatkan pengawasan terutama pemeriksaan kesehatan, pengobatan dan pemberian multivitamin serta masker pada tahanan.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kasat Tahti Ipda Syahwardi mengatakan, hal ini bertujuan untuk pencegahan covid -19 terhadap tahanan, penyemprotan disinfektan ini dilakukan secara rutin tidak hanya pada ruang tahanan saja namun di seluruh penjuru ruang tahanan dan ruang kerja personel juga dilakukan penyemprotan dengan upaya yang telah kami lakukan ini harapanya bisa mencegah resiko penyebaran Covid-19.
“Agar tidak munculnya klaster baru di lingkungan Polres, maka kami rutin melaksanakan kegiatan ini,” jelasnya.(pr/sol)