Kuala Kurun (Dayak News) – Dengan mengikuti protokol kesehatan, Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gunung Mas masa bakti 2020-2025 secara resmi dikukuhkan oleh Ketua DWP Kalteng Ny. Anita Nuryakin bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati yang dikukuhkan mengikuti secara virtual, Jumat (13/8/2020).
Puji Tuhan kami bisa dikukuhkan dengan masa bakti 2020-2025 dan Musda juga selesai melalui virtual tidak ada kendala, sesuai dengan yang direncanakan dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gunung Mas siap melaksanakan tugas walaupun dalam kondisi Covid-19 masih melanda Dunia termasuk Kabupaten Gunung Mas.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua DWP Provinsi Kalimantan Tengah Ny. Anita Nuryakin dan jajarannya yang telah melaksanakan Musda Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah,” ucap Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Gunung Mas Ny. Arnise Darit Yansiterson.
Untuk Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gunung Mas juga akan meneruskan program yang telah disosialisasikan tentang AD/ART dan tata cara pakaian Dharma Wanita Persatuan yang disampaikan oleh Ibu Ninuk Zudan AF (Ketua III DWP Pusat).

Dikatakannya Tujuan DWP adalah terwujudnya kesejahteraan anggota dan keluarganya, pada khususnya, serta masyarakat pada umumnya, melalui peningkatan kualitas sumber daya anggota, untuk mendukung tercapainya tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Tugas pokok DWP sangat dibutuhkan melalui pembinaan mental dan spiritual anggota agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkepribadian, serta berbudi pekerti yang luhur,” jelasnya.
Dikatakan pula membina anggota dalam memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan, meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, menjalin hubungan kerjasama dengan berbagai pihak, serat meningkatkan kepedulian sosial.
Lebih lanjut Ny. Arnise Darit Yansiterson berharap agar Covid-19 segera bisa berlalu supaya kegiatan-kegiatan yang berkumpul terutama kebaktian, pengajian yang dilaksanakan oleh DWP hampir tiap bulan dan pertemuan ibu-ibu membuat kue, merangkai bunga, dan kunjungan ke sekolah-sekolah, ke tempat orang sakit bisa dilaksanakan.
“Saya mengimbau khususnya anggota DWP Kabupaten Gunung Mas supaya tetap jaga protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah dan juga perhatikan tiap rumah tangga jangan lengah patuhi peraturan yang ada terapkan 5M yang diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas
“Interaksi menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, kami berharap warga masyarakat bisa menerapkan prokes 5M ini dengan baik,” pungkasnya. (PR/AI)