GUMAS ZONA MERAH COVID-19

oleh -
oleh
GUMAS ZONA MERAH COVID-19 1

Kuala Kurun, 24/4/2020 (Dayak News). Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang selama ini berada dalam zona kuning sebaran virus corona atau covid-19 berubah menjadi zona merah penyakit mematikan yang merebak di sebagian besar negara di Dunia sekarang ini.

Penyakit yang hingga saat ini belum ada rekomendasi resmi obat penyembuhannya memiliki ancaman dan daya penjangkitan sangat cepat serta tinggi perlu menjadi perhatian serius bagi semua masyarakat yang berada di hulu DAS Kahayan dan Rungan ini untuk antisipasi guna memutus mata rantai sebarannya.

Sementara itu, Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kalteng melalui Biro Humas PKP Setda Kalteng melalui WA group, Jumat siang (24/4/2020) mengungkapkan, peta sebaran berubah total menjadi dominan merah, setelah Gunung Mas (Gumas) berubah jadi zona merah setelah meningkat ada pasien dalam pengawasan (PDP).

“Berubah drastis peta sebaran dan peningkatan kasus covid-19 di Provinsi ini tampaknya perlu ada evaluasi secara cepat tentang langkah- langkah pemerintah dalam memberikan ketegasan kepada masyarakat yang tampak sudah semakin kurang peduli tentang ganasnya penyakit ini,” kata Yusof, salah satu warga Kota Palangka Raya, seraya menyatakan kepriharinannya angka sebaran virus ini bisa saja tidak terkendali dan tidak mampu ditangani dokter dan perawat lagi.(Pr/Den/BBU)

BACA JUGA :  POLRES GUMAS LAKSANAKAN KEGIATAN OPS YUSTISI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.