Kuala Kurun, 18/7/19 (Dayak News).
Bupati Gumas Jaya S Monong, SE, M.Si hadir langsung sekaligus menyampaikan jabawan pihak pemeritah.
Selain itu terlihat hadir pula,Ketua dan Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Gumas Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Gumas, serta undangan lainnya.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gumas dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gumas Drs. H. Gumer.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Gumas menyampaikan empat bahasan jawaban mengenai pandangan umum Fraksi-fraksi, pertama fraksi patai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menyatakan setuju untuk dibahas tentang perubahan pendapatan dan belanja daerah sesuai jadwal yang telah dibuat oleh DPRD Kabupaten Gumas.
Selanjutnya yang kedua kepada fraksi Golongan Karya, menyatakan sepakat perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Gumas untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gumas.
Ketiga dari fraksi partai Demokrat, dapat diterima untuk selanjutnya dibawa ke pembahasan antara eksekutif dan legislatif, serta saran dan pendapat akan disampaikan pada saat pembahasan dan yang keempat dari fraksi Partai NasDem terkait penyerapan APBD Tahun 2919, bahwa berdasarkan rapat TEPRA tingkat Provinsi Kalimantan Tengah untuk realisasi belanja keuangan dan fisik APBD Kabupaten Gumas.(Dayak News/AI/BBU).