JAWABAN BUPATI GUMAS ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD

oleh -
oleh
JAWABAN BUPATI GUMAS ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD 1

Kuala Kurun, 18/7/19 (Dayak News).

Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Senin (18/7/19), menggelar rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2019, agenda Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi – fraksi Pendukung Dewan tentang RAPERDA Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Dearah Kabupaten Gumas 2019.

Bupati Gumas Jaya S Monong, SE, M.Si hadir langsung sekaligus menyampaikan jabawan pihak pemeritah.

Selain itu terlihat hadir pula,Ketua dan Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Gumas Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Gumas, serta undangan lainnya.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gumas dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gumas Drs. H. Gumer.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Gumas menyampaikan empat bahasan jawaban mengenai pandangan umum Fraksi-fraksi, pertama fraksi patai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menyatakan setuju untuk dibahas tentang perubahan pendapatan dan belanja daerah sesuai jadwal yang telah dibuat oleh DPRD Kabupaten Gumas.

Selanjutnya yang kedua kepada fraksi Golongan Karya, menyatakan sepakat perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Gumas untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gumas.

Ketiga dari fraksi partai Demokrat, dapat diterima untuk selanjutnya dibawa ke pembahasan antara eksekutif dan legislatif, serta saran dan pendapat akan disampaikan pada saat pembahasan dan yang keempat dari fraksi Partai NasDem terkait penyerapan APBD Tahun 2919, bahwa berdasarkan rapat TEPRA tingkat Provinsi Kalimantan Tengah untuk realisasi belanja keuangan dan fisik APBD Kabupaten Gumas.(Dayak News/AI/BBU).

BACA JUGA :  RUMAH POTONG HEWAN UNGGAS (RPHU) DIMAKSIMALKAN UNTUK PAD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.