Kuala Kurun, 1/4//19/ Dayak News. Kepala sekolah kendaknya secara obyektif melakukan.pengawasan terhadap bawahan.Bagi yang salah jangan dilindung-lindungi.
Hal itu diingatkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Sekretaris Disdikbud,Brikson menjawab pertanyaan wartawan di Kuala Kurun, Senin (2/4/19).
Dikatakan, jangan ada kepala sekolah (Kepsek)yang melindungi kesalahan anak buahnya alias guru disekolahnya yang tidak disiplin.
“Bentuk perlindungan seperti di absen.Guru yang tidak hadir mengajar,oleh kepala sekolahnya dibuat hadir.Alih alih menegur,kepala sekolah malah melindungi,” kata Brikson.
Menurutnya, hal semacam itu sikap yang tidak baik.Masa guru yang tidak disiplin melaksanakan tugas dan kewajibannya,kepala sekolah melindungi.Disdikbud mengecam ulah kepala sekolah yang seperti itu, ucap Brikson.
“Kita sudah memanggil oknum kepala sekolah yang seperti itu,kita berikan teguran secara lisan dan tertulis.Kita tidak ingin kepala sekolah melindungi anak buahnya yang tidak disiplin.Kalau ada guru yang tidak disiplin,kepala sekolah wajib memperingati,memberi teguran,supaya guru yang tidak siplin itu sadar dan kembali disiplin menjalankan tugas dan kewajibannya,” tegasnya.
Mantan kepsek SMAN 1 Kurun itu menegaskan,sudah ada beberapa oknum guru dan kepsek yang diberhentikan lantaran tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik dan benar serta tidak dapat dibina.
Pembinaan dan pengawasan terhadap guru dan kepsek,sambungnya,tidak sepenuhnya tugas pihaknya,tapi juga tugas dari koordinator pengawas(Korwas).Korwas bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kepala sekolah dan guru agar tetap pada koridor pelaksanaan tugas dan kewajiban dengan disiplin.
“Kepala sekolah melakukan pembinaan kepada guru disekolahnya.Kalau guru tidak dapat dibina oleh kepala sekolahnya,kepala sekolah dapat melanjutkan ke Korwas.Tidak dapat dibina oleh Korwas,Korwas menyampaikannya ke kami,nanti kami yang akan membinanya.Kalau tidak dapat juga berubah setelah kami bina,maka pembinaan tegas akan diberikan,salah satunya pemberhentian,” papar Brikson.
Disdikbud tukasnya,tidak akan mentolelir guru dan kepala sekolah yang mengabaikan tugas dan kewajibannya.Kemajuan pendidikan di Gumas tidak akan tercapai kalau guru dan kepala sekolah malas.(Dayak News/AI/BBU).
Dikatakan, jangan ada kepala sekolah (Kepsek)yang melindungi kesalahan anak buahnya alias guru disekolahnya yang tidak disiplin.
“Bentuk perlindungan seperti di absen.Guru yang tidak hadir mengajar,oleh kepala sekolahnya dibuat hadir.Alih alih menegur,kepala sekolah malah melindungi,” kata Brikson.
Menurutnya, hal semacam itu sikap yang tidak baik.Masa guru yang tidak disiplin melaksanakan tugas dan kewajibannya,kepala sekolah melindungi.Disdikbud mengecam ulah kepala sekolah yang seperti itu, ucap Brikson.
“Kita sudah memanggil oknum kepala sekolah yang seperti itu,kita berikan teguran secara lisan dan tertulis.Kita tidak ingin kepala sekolah melindungi anak buahnya yang tidak disiplin.Kalau ada guru yang tidak disiplin,kepala sekolah wajib memperingati,memberi teguran,supaya guru yang tidak siplin itu sadar dan kembali disiplin menjalankan tugas dan kewajibannya,” tegasnya.
Mantan kepsek SMAN 1 Kurun itu menegaskan,sudah ada beberapa oknum guru dan kepsek yang diberhentikan lantaran tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik dan benar serta tidak dapat dibina.
Pembinaan dan pengawasan terhadap guru dan kepsek,sambungnya,tidak sepenuhnya tugas pihaknya,tapi juga tugas dari koordinator pengawas(Korwas).Korwas bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kepala sekolah dan guru agar tetap pada koridor pelaksanaan tugas dan kewajiban dengan disiplin.
“Kepala sekolah melakukan pembinaan kepada guru disekolahnya.Kalau guru tidak dapat dibina oleh kepala sekolahnya,kepala sekolah dapat melanjutkan ke Korwas.Tidak dapat dibina oleh Korwas,Korwas menyampaikannya ke kami,nanti kami yang akan membinanya.Kalau tidak dapat juga berubah setelah kami bina,maka pembinaan tegas akan diberikan,salah satunya pemberhentian,” papar Brikson.
Disdikbud tukasnya,tidak akan mentolelir guru dan kepala sekolah yang mengabaikan tugas dan kewajibannya.Kemajuan pendidikan di Gumas tidak akan tercapai kalau guru dan kepala sekolah malas.(Dayak News/AI/BBU).