KONFIRMASI COVID-19 DI GUMAS CENDERUNG MASIH MENINGKAT,KEGIATAN PPKM MASIH DIEVALUASI

oleh -
oleh
KONFIRMASI COVID-19 DI GUMAS CENDERUNG MASIH MENINGKAT,KEGIATAN PPKM MASIH DIEVALUASI 1
Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing memimpin Rapat koordinasi membahas langkah-langkah konkrit di lapangan dalam menyikapi peningkatan kasus Covid-19.

Kuala Kurun (Dayak News) – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing memimpin Rapat koordinasi membahas langkah-langkah konkrit di lapangan dalam menyikapi peningkatan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Gunung Mas di ruang rapat lantai kantor Bupati, Jumat (23/7/2021).

Dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar, Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, Kejari Gunung Mas Anthony, Perwira Penghubung Kodim 1011/PLK Kapten M Ayyub, yeng mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kelas II, yang mewakili Ketua Pengadilan Agama, kepala perangkat daerah terkait lainnya.

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing menguatkan konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas cenderung masih meningkat kita masih evaluasi lagi tentang kegiatan terutama PPKM tersebut seperti apa, jika memang menurut kita masih belum tepat kita akan koreksi.

Efrensia L.P. Umbing mengatakan penangan Covid-19 ini tujuannya adalah mengendalikan penularan-penularan Virus Covid-19 jangan sampai lebih luas lagi bagi mereka yang terpapar harus diisolasi mandiri.

Secara khusu rapat itu juga membahas terkait penanganan yang terpapar Covid-19 bagaimana penanganan saudara-saudara kita yang isolasi. Kalau isolasi kurang juga dilakukan kita lakukan evaluasi mandirinya terpusatkan itu rencana kita, minimal untuk kelurahan kurun dan kelurahan Tampang Tumbang Anjir ada Rumah Sakit yang kapasitasnya 47 bet.

KONFIRMASI COVID-19 DI GUMAS CENDERUNG MASIH MENINGKAT,KEGIATAN PPKM MASIH DIEVALUASI 2

Sekarangkan baru terisi 17 bet artinya masih memungkinkan. “Suapaya maksudnya mereka yang terpapar Covid-19 jangan berkeliaran kemana-mana walaupun tanpa gejala karena mereka membawa virus berpotensi menyebarkan ke yang lain lagi,” ujar Efrensia L.P Umbing.

Lebih lanjut kata Efrensia, guna membatasi gerakannya selama masa pemulihan kalau sudah negate baru boleh keluar dari isolasinya, selama inikan disinyalir orang-orang yang isolasi mandiri itu ya, masih bisa berkeliaran walaupun belum juga kita buktikan artinya masih dugaan.

“Kami akan mengambil langkah tegas untuk isolasi terpusat saja supaya dia tidak bisa berkeliaran lagi, supaya tidak bisa menularkan ke yang lainnya,” kata Wabup Gumas.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Gunung Mas juga menambahkan terkait pembatasan mobilitas yang tidak perlu tinggal di rumah saja kalau tidak ada hal-hal yang urgen atau penting. Kecuali orang yang bermata pencaharian dia yang harus keluar rumah ya apa boleh buat, namun dia harus mematuhi protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, sering-sering mencuci tangan menghindari kerumunan.

Kemudian untuk yang protokol kesehatan 6M, kemudian juga 3T yakni testing, tracing, dan treatment. Termasuk isolasi terpusat tadi bagian dari treatment lalu vaksinasi

“Dalam menyikapi semua sudah kita lakukan cuam mungkin caranya ada yang perlu di koreksi yang masih dianggap belum efektif artinya bukan belum dilakukan sudah semua dilakukan. Cuma efektifkah kalau belum ayo bagaimana lagi yang lebih efektif lagi supaya cepat terputus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya. (PR/AI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.