MOU DENGAN BNN, MEWUJUDKAN GUNUNG MAS BEBAS NARKOBA

oleh -
oleh
MOU DENGAN BNN, MEWUJUDKAN GUNUNG MAS BEBAS NARKOBA 1
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan langsung oleh Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dan Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, di lantai satu kantor bupati setempat, Kamis (19/05/2022).

Kuala Kurun (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan langsung oleh Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dan Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, di lantai satu kantor bupati setempat, Kamis (19/05/2022).

“Nota Kesepakatan ini berisi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Gumas ,” ucap Jaya Samaya Monong.

Dirinya mengatakan, Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk Diseminasi Informasi yaitu tata cara pemberian informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan komunikasi, informasi, dan edukasi, sebagai proses kegiatan penyampaian dan penerimaan pesan mengenai empat bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

MOU DENGAN BNN, MEWUJUDKAN GUNUNG MAS BEBAS NARKOBA 2

Disamping itu untuk meningkatkan dan memantapkan pengetahuan, wawasan dan kemampuan dalam rangka mengubah dan membentuk sikap dan perilaku secara bertanggung jawab menuju proses kekebalan (imunitas) masyarakat dari ancaman P4GN.

Lebih lanjut, dirinya menuturkan maksud dari kegiatan hari ini adalah membangun kerjasama dalam melakukan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Gumas.

Dengan Tujuan yaitu untuk meningkatkan peran serta Instansi Pemerintahan dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penyampaian pengetahuan, perubahan sikap, perilaku, dan budaya melalui upaya komunikasi, informasi dan edukasi.

Sehingga tercapainya komitmen yang tinggi dari segenap komponen pemerintah dan masyarakat untuk memerangi Narkotika, terwujudnya sikap dan perilaku masyarakat untuk aktif berperan dalam Pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

“Harapan kita semua dengan dibangunnya Nota Kesepakatan ini maka P4GN di Kabupaten Gumas dapat semakin baik dan terpadu,” ujarnya.

BACA JUGA :  DISDIKPORA GUMAS GELAR PERTANDINGAN BOLA VOLI DALAM RANGKA HARDIKNAS

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Gumas Sugiarto mengatakan pada tahun anggaran 2022 pihaknya menggelar sosialisasi di empat kecamatan yaitu, Kecamatan Manuhing, Manuhing Raya, Rungan, Kahayan Hulu Utara.

Kemudian, pada tahun anggaran 2022 Kesbangpol Kabupaten Gumas juga mengadakan kegiatan pengadaan barang alat tes kit narkotika spesifikasi tujuh parameter sebanyak 4.400 picis beserta pot urine.

“Kegiatan tersebut dilakukan untuk mewujudkan Gunung Mas Bersih dari Narkotika (Bersinar),” tandas Sugiarto. (PR/AI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.