Kuala Kurun, 26/9/19 (Dayak News). Penggunaan obat kaki gajah (filarisasi) disosialisaikan untuk Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng). Sosialisasi itu dalam kaitan dengan upaya peningkatan cakupan minum obat filariasis.
Kegiatan itu terselenggara atas kerja sama, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas.
Kegiatan sosialisasi dan advokasi dengan Pemberiaan Obat Pencegah Massal (POPM) dilaksanakan di Kuala Kurun, Kamis (26/9/19).
Acara dibuka oleh Asisten 1 Sekretariat Kabupaten Gumas Drs. Ambo Jabar, M.Si, dihadiri yang mewakili Kadis Kesehatan Provinsi Kalteng Kepala Seksi P2PM Eddy Kelana, SKM., M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas dr. Maria Efianti dan perwakilan lintas sektor, Camat, para Kepala Puskesmas, dokter dan petugas Filariasis.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr. Suyuti Syamsul, MPPM, yang diwakili oleh Kepala Seksi P2PM Eddy Kelana, SKM., M.Si, mengatakan, kegiatan sosialisasi dan advokasi POPM ini dalam rangka mendukung gerakan Indonesia bebas Filariasis sudah dilaksanakan.
Upaya pencegahan penyakit filariaais terkenal dengan belkaga dilaksanakan diseluruh Kabupaten endemis filaria, yaitu dengan cara POPM filariasis secara masal pada tahun tersebut setahun sekali selama lima tahun berturut-turut.
Menyongsong target eliminasi filariasis, pada tahun 2020 di Kabupaten Gumas pada tahun 2019 merupakan tahun yang keempat dari lima tahun yang direncanakan pada tahun 2020 akan dilakukan integrasi antara POPM filariasis dengan POPM Kabupaten Katingan dan di Kabupaten Kapuas termasuk lokus stunting.
Tujuan dari pertemuan ini pertama terkoordinasinya kegiatan bulan eliminasi kaki gajah tahun 2019, kepada seluruh program dan lintas sektor terkait dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, kedua adalah memperoleh masukan, penguatan demi terlaksananya bulan eliminasi kaki gajah tahun 2019 sesuai target program,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas dr. Maria Efianti menyampaikan paparannya, filariasis merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh cacing filaria, dan ditularkan melalui nyamuk. Filariasis merupakan salah satu penyakit menular tropik terabaikan (Neglected Tropical Diseases) yang masih menjadi masalah kesehatan bagi masyarakat di Indonesia.
Upaya yang sudah dilakukan, memaksimalkan peran lintas sektor dan program dalam evaluasi akhir setiap tahun, sosialisasi langsung (Dinkes Puskesmas lintas sektor kepada masyarakat.
Drs. Ambo Jabar, M.Si mengatakan, eliminasi filariasis merupakan salah satu prioritas program pembangunan kesehatan 2015-2019. Dalam upaya mencapai eliminasi filariasis 2020, pemerintah pusat memberikan dukungan kepada pemerintah daerah melalui dana dekonsentrasi untuk melaksanakan POPM filariasis.
“Khusus untuk Kabupaten Gumas di tahun 2019 ini merupakan tahun ke-4 (empat) dalam pelaksanaan POPM filariasis dan tahun 2020 merupakan tahun terakhir tahun ke 5 POPM filariasis.
Tentunya untuk bisa mencapai target-target tersebut diatas diperlukan komitmen dan dukungan bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan POPM Filariasis tersebut.
“Dengan dukungan bersama diharapkan dapat tercapai tepat sesuai sasaran, waktu yang disepakati dan memperoleh hasil yang memuaskan,” pungkasnya.(Dayak News/AI/BBU).