Kuala Kurun, 6/2/2020 (Dayak News). Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si, menyerahkan Sertifikat sebanyak 7 bidang kepada Pemda Gumas yang diterima Sekda Gumas Drs. Yansiterson, M.Si, di ruang rapat lantai I Kantor Bupati, Kamis (6/2).
“Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si mengatakan, Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas bisa menyelesaikan sertifikat tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Gumas, yang diajukan kepada kami pada tahun 2019, dan ini merupakan prestasi juga karena menjadi tahun anggaran kami selesaikan ini tidak terlepas dari koordinasi yang baik diantara BPN dan Pemkab Gumas,” ujarnya.
Dia berharap kedepan salah satunya untuk menyelesaikan tanah Polres Gumas, kami sudah berkoordinasi dengan Bapak Kapolres dengan rekan-rekan Kantor Pertanahan yang memang mengetahui riwayat permasalahan ini karena sudah berlarut-larut, hampir sepuluh tahun belum terselesaikan.
Selain itu pada hari ini kami menyerahkan sertifikat kami mau berkoordinasi, kita gali ulang lagi kemudian siapa yang bisa sama-sama merunut masalah ini.
“Kami juga usul ke Bapak Kapolres Gumas kita bentuk tim, yang terdisri dari BPN Kapolres dan Pemda setempat tim ini nanti yang secara kontinu menyelesaikan masalah tersebut, kalau kita koordinasi lepas penggang tidak bisa,” ucapnya.
Untuk 2020 BPN Kabupaten Gumas mempunyai target persertifikatan tanah cukup banyak yang pertama kegiatan, PTSL ada tiga desa yang kami targetkan sebanyak dua ribu lima ratus bidang yaitu yang pertama Desa Dahiyan Tambuk, Tumbang Lampahung dan Tumbang Tariak, kalau dua ribu lima ratus bidang tanah belum tercapai akan kami repisi ke Desa yang lain lagi.
Kagiatan reritribusi tanah ada tiga ribu lima ratus bidang, tiga ribu lima ratus bidang ini yang kami sasar adalah plasma, kita usahakan plasma 20 persen dari kewajiban pemenggang HGU, HGU juga tanah Negara yang sudah dikuasai masyarakat ini ada dua target kita.
“Dia mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Gumas yang sudah mempasilitasi acara penyerahan sertifikat pada hari ini,” ucapnya.
Sementara itu, Sekda Gumas Drs. Yansiterson, M.Si mengatakan, ini bukti bahwa kita bisa bekerja sama dengan baik dan kita bisa menghasilkan sesuatu yang berharga, kedepan masih banyak tanah yang harus disertifikatkan sebanyak lebih dari tiga ratus.
Perlu diketahui Pemda punya Dinas Kahutanan dan Pertanahan karena terjadi perampingan organisasi Kehutanan bergabung dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan kembali ke Bagian Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas.
“Tahun 2020 target pembuatan sertifikat masih banyak hampir 6.000 bidang lebih dan kalau ini selesai bukan main,” ucapnya.
Lanjut dia untuk teman-teman ketahui Pertanahan sekarang ini ditarget, targetnya seluruh Indonesia berapa, yang kena BPN Gumas itu berapa dan itu diupayakan selesai dengan personil Pertanahan yang terbatas tidak mudah menjangkau yang sebegini banyak, tatapi kita tetap berupaya dan Pemda tetap memberi dukungan.
Saya sepakat kalau dibentuk tim trpadu antara Pemda Polres Pertanahan, untuk menyelesaikan tanah yang di Polres. Jangan berpikir tim ini ada honornya yang penting tim ini bekerja dengan prinsip segera menyelesaikan supaya tidak terjadi sesuatu dibelakang hari yang tidak kita harapkan.
“Terima kasih sertifikat yang sudah kami terima yang sudah diproses oleh teman-teman dari BPN Gunas,” pungkasnya.(AI/BBU).