Kuala Kurun (Dayak News)– Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat tindak lanjut penanganan jalan rusak ruas jalan Kuala Kurun – Bukit Liti – Bawan bertempat di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Senin (7/6/2021).
Sesuai dengan arahan dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tanggal 20 Mei 2021 dan surat Edaran Nomor 551.2/DISHUB tentang pengawasan terhadap mobil barang atas pelanggaran muatan lebih (Overloading) atau pelanggaran ukuran lebih (Over Dimension) pada tanggal 30 April 2021.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah Saring, Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, yang mewakili Ditlantas Polda Kalteng, yang mewakili Dinas PUPR Provinsi Kalteng.
Serta hadir pula perwakilan Perusahan Besar Swasta (PBS), Pertambangan, Perkebunan dan Kehutanan yang berinvestasi di Kabupaten Gunung Mas.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengatakan, hasil dari rapat ini yang pertama setiap perusahan yang berinvestasi di Gunung Mas bersepakat untuk memperbaiki jalan yang rusak. Yaitu dari Bukit Liti sampai Kuala Kurun.
Polanya lanjut dia, kita akan serahkan ke pihak investor atau pihak swasta untuk memperbaiki jalan menggunakan dana CSR mereka dengan menunjuk kontraktor yang berkompeten di bidangnya yang tentunya secara teknis prospeknya akan diawasi oleh Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah.
Jaya Samaya Monong juga menegaskan, agar berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk Dinas Perhubungan Provinsi, Inspektorat dan semua stakeholder, termasuk Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
“Menurutnya Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan bahwa program perbaikan jalan ini atau CSR ini bisa berjalan dengan baik sehingga kerusakan jalan selama ini bisa tertangani dan arus lalu lintas berjalan dengan lancar, investor juga lancar,” harapnya.

Masyarakat yang menggunakan jalan tersebut juga dalam angkutan umum orang dan barang juga lancar.
Kalau nanti ada perusahan yang tidak sepakat, saya akan persilahkan untuk cari jalan lain. Tidak boleh melewati jalan yang ada ini.
Waktu pelaksanaan pengerjaan jalan tersebut minggu ini kami akan berkoordinasi melalui Dinas Perhubungan dan memberi laporan ke Bapak Gubernur hasil rapat ini untuk mendapat arahan dari beliau.
Saya berharap untuk minggu ini persiapan teknisnya seperti apa nanti tahapan-tahapannya, minggu depan sudah eksen sambil menunggu petunjuk dari Bapak Gubernur, artinya saya tidak melangkahi beliau.
“Jumlah titik lokasi jalan yang rusak berjumlah tujuh puluh empat yang terbaru,” pungkasnya. (PR/AI)