PEMKAB GUMAS SEPAKAT PENERTIBAN ASET NEGARA

oleh -
oleh
PEMKAB GUMAS SEPAKAT PENERTIBAN ASET NEGARA 1

Kuala Kurun, 28/8/2020 (Gunung Mas). Upaya penertiban aset negara oleh pemerintah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas).

Implementasi itulah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gumas bersama Pemda Gumas dan Surat Kuasa Kasus (SKK) tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penegakan Hukum Pemulihan Aset Negara dan Perizinan Pengoptimalan PAD.

Hadiri Bupati Gumas Jaya S Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gumas Anthony, sejumlah kepala Perangkat Daerah, serta pihak terkait lainnya di Aula Kejaksaan Negeri Gumas, digelar melalui Vidio Conference, Kamis (27/8/2020)

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Kalteng dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri , sehingga Penandatanganan MoU dan SKK dapat terlaksana dengan baik.

PEMKAB GUMAS SEPAKAT PENERTIBAN ASET NEGARA 2

Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran dalam sambutan tertulis dibacakan Sekda Fahrizal Fitri mengatakan, ada delapan indikator tata kelola pemerintahan daerah yang masuk kedalam rencana aksi koordinasi pencegahan dan MCP KPK RI, diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas aparat pengawas internal sipil negara, dana desa, optimalisasi pendapatan derah, dan manajemen aset daerah.

Fahrizal Fitri menegaskan, komitmen Pemprov Kalteng dalam rencana aksi KORSUPGAH KPK, tetap siap melaksanakan implementasi pencegahan korupsi terintegrasi dan siap untuk meningkatkan capaian kinerja dalam 8 area intervensi yang telah ditetapkan salah satu wujud komitmen Pemprov Kalteng adalah dengan penandatanganan MoU dengan SKK tentang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penegakan hukum pemulihan aset dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah yang kita lakukan ini,” ucapnya.

Acara tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Mukri, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Komisaris PT Pertamina (Persero) Condro Kirono, dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, digelar di aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Provinsi Kalteng, Kamis (27/8/2020).(Pr/AI/BBU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.