Kuala Kurun (Dayak News) – Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Gunung Mas Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Gunung Mas pada Selasa (16/4/2024).
Dalam laporannya, Wakil Bupati Efrensia menjelaskan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Gunung Mas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 mengalami kenaikan signifikan. Pendapatan daerah tersebut berhasil mencatat pertumbuhan sebesar 6,81 miliar rupiah lebih, atau naik sebesar 1 persen dari target APBD murni yang ditetapkan. Total pendapatan daerah mencapai 1,191 triliun rupiah lebih, melampaui target APBD murni yang sebesar 1,181 triliun rupiah lebih.
Efrensia juga menyampaikan bahwa kenaikan pendapatan tersebut merupakan hasil dari upaya keras Pemerintah Daerah Gunung Mas dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan efektif dan efisien. Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang baik dan transparan.
Peningkatan pendapatan daerah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Gunung Mas. Pemerintah Daerah akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mengoptimalkan penggunaan anggaran demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Gunung Mas.
Efrensia juga menekankan pentingnya kerjasama antara Pemerintah Daerah, DPRD, serta seluruh stakeholders dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat Gunung Mas.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard, serta beberapa pejabat tinggi dan anggota fraksi dari DPRD Kabupaten Gunung Mas, serta tamu undangan lainnya. (AI/Ist).