Kuala Kurun, 20/10/2020 (Dayak News). Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) mengikuti undangan Entry Briefing Pemeriksaan Terinci Covid-19 Tahun 2020, sebagai penyelenggara kegiatan tersebut Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), secara daring melalui aplikasi zoom meeting, bertempat di ruang rapat lantai satu Kantor Bupati Gunung Mas, Senin (19/10/2020).
Turut hadir mengikuti kegiatan tesebut Sekretaris Kabupaten Gumas Yansiterson, Perwakilan BPK RI Kalteng di Kabupaten Gumas, Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Gumas Campili, Kadis Kesehatan dr. Maria Efianti, Kadis Sosial Jonson Ahmad, Inspektur Kabupaten Gumas Dihel, Direktur Rumash Sakit dr. Rusni D Mahar, serta pihak terkait lainnya.
Dalam sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri mengatakan, ini semua karena anugrah kita semua tim tidak ada terjangkit Covid-19, tadi ada tim salah satu Provinsi positif. Ini tentu pada proses suatu resiko dimana pemeriksaan kita adalah terhadap penyakit pandemi Covid-19 yang tentu barang yang tidak kelihatan tetapi mudah tertular.
“Pandemi Covid-19 ini adalah sesuatu wabah yang tidak kita duga sama sekali, bahwa daerah tidak ada menyiapkan menghadapi pola seperti ini, tentu dengan wabah yang tiba-tiba mau tidak mau didalam prosese pengelolaan keungan dalam rangka menangani tenaga kesehatan, masalah sosial, ekonomi dengan keungan tentu kita harus melakukan relokasi yang ada,” ucap Fahrizal Fitri.
Sekarang semuanya karena pada prosese tahapan kita dalam pandemi Covid-19, ada pengecualian-pengecualiaan termasuk bagaimana prosese penganggaran ini. Tidak dilakukan pembahasan di DPRD mendahului perubahan dan cukup melaporkan kepada DPRD.
Lanjut dia pada proses penggunaan anggaran tentu prosese-proses pengadaannya, pembelanjaannya secara khusus juga, karena kita bagaimana kecepatan penanganan tentu berkaitan dengan harga tidak berlaku normal lagi serta didukung dengan harga-harga.
“Didalam pengelolaan keuangan kami mengalami terjadi beberapa perubahan baik itu perubahan karena pengurangan perubahan dari pusat ke daerah dan semua itu kita padomani berdasarkan SKB Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri yang menjadi pedoman kita dalam pengelolaan keuagan,” katanya.
Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan tujuh kali perubahan dari anggaran, baik itu dana yang diguanakan bersumber dari APBD dan juga dana DAK DPHDR, karena diperbolehkan digunakan untuk 5 persen dari siasa saldo untuk penanganan Covid-19 tentu dalam laopran pendahuluan sudah disampaikan.
“Kami berharap dalam prosese pemeriksaan kinerja pada kepatuhan ini bisa mengevaluasi apa yang telah kita lakukan bersama dan mungkin ada rekomendasi kepada kita semua bagaimana penanganan pengelolaan keungan kita apakah penganggaran – penganggaran belanja kita ada catantan-catatan,” ungkapnya.
Hal senada yang disampaikan Sekretaris Dearah Kabupaten Gumas Yansiterson menyampaikan, khusus untuk penanganan Covid-19 kami sudah melakukan empat kali perubahan terhadap APBD tahun anggaran 2020, dan posisi terakhir dari hasil relokasi dan rasionalisasi anggaran kami menganggarakan belanja tidak terduga sejumlah 48,8 miliar lebih, untuk penanganan dampak ekonomi jaring pengaman sosial dan penanganan kesehatan terkait dengan Covid-19.
Yansiterson juga menambahkan kami juag menyaipakan ruang isolasi, mengantisipasi penuhnya rumah sakit umum dokter Doris Silvanus, sebagai salah satu Rumah Sakit (RS) rujukan untuk wilayah Kabupaten Gunung Mas dalam penanganan Covid-19 dan siap dioperasionalkan.
Kabupaten Gunung Mas mendapatkan dana tambahan tahap kedua, yang ini hanya diperoleh 149 daerah se Indonesia. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat terkait dengan hal ini kami sudah mempersiapkan untuk memanfaatkan dana ini terkait dengan penanganan dampak ekonomi Covid-19,” kata Yansiterson.(Pr/AI/BBU).