Sekda Gumas Richard Sosialisasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Peningkatan Transparansi Keuangan

oleh -
oleh
Sekda Gumas Richard Sosialisasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Peningkatan Transparansi Keuangan 1
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Richard, menerima sovenir dari Bank Kalteng saat membuka kegiatan sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.79 tahun 2022, tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit. Kegiatan dipusatkan di aula bappedalitbang, kamis (23/1/2024).

Kuala Kurun (Dayak News) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Richard membuka kegiatan sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit. Acara ini dipusatkan di aula Bappedalitbang pada hari Kamis (23/1/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Gunung Mas menyampaikan bahwa KKPD adalah bentuk inovasi pemerintah dalam menghadapi perkembangan teknologi dan digitalisasi yang pesat. KKPD juga merupakan langkah konkret untuk mendukung pergeseran perilaku transaksi masyarakat dari konvensional menjadi non tunai.

Sekda Gumas Richard, yang menyampaikan sambutan atas nama Bupati, mengatakan bahwa terselenggaranya sosialisasi KKPD merupakan bagian dari arahan Presiden sesuai Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2022 tentang peningkatan penggunaan produk dalam negeri. KKPD diharapkan dapat digunakan sebagai alat pembayaran atas belanja yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Hal ini bertujuan untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sejalan dengan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 tahun 2028, tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik SPBE,” ujarnya.

Sekda Richard berharap agar PT. Bank Kalteng cabang Kuala Kurun, yang memfasilitasi kegiatan sosialisasi, dapat menjelaskan secara tuntas dan detail tentang teknis penggunaan KKPD kepada pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan, satuan kerja perangkat daerah, pejabat pelaksana teknis kegiatan, dan bendahara pengeluaran.

Dalam penjelasannya, Kepala Cabang Pembantu Bank Kalteng Kuala Kurun, Adha Sepriadi Segah, mengungkapkan bahwa sosialisasi KKPD merupakan dukungan Bank Kalteng terhadap Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif.

KKPD, sebagai alat pembayaran non tunai, diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pembayaran, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan informasi mengenai dasar hukum, tata cara penggunaan KKPD, mulai dari pengajuan permohonan hingga pelaporan.

“Harapan kami dengan Bapak/Ibu mengikuti sosialisasi ini agar mendapatkan pengetahuan mengenai KKPD serta memahami tata cara penggunaan KKPD dengan baik,” tambah Adha Sepriadi Segah. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu para pemangku kebijakan dalam mengimplementasikan KKPD untuk peningkatan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. (Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.