Kuala Kurun (Dayak News) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson meminta agar Pokjanal Posyandu (Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pembinaan dan Pelayanan Terpadu) kembali diaktifkannya di semua tingkatan administrasi pemerintahan, hal tersebut didasari dengan Surat Edaran Mendagri dan Otonomi Daerah Nomor 411.3/1116/SJ Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Revitalisasi Posyandu.
Hal itu dikatakan Bupati saat membuka secara resmi Kegiatan Rapat Kedua Pokjanal Posyandu Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022, yang digelar di Aula GPU Damang Batu, Senin (21/11/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Kelompok Kerja Operasional Posyandu dalam kaitannya dengan pembinaan dan pengembangan posyandu di Kabupaten Gumas pada umumnya.
Dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kab. Gumas selaku penyelenggara, dan yang menjadi Narasumber adalah Sekda Kab. Gumas, Asisten I Setda Kab. Gumas, Kadis PMD Kab. Gumas dan Ketua TP-PKK Kab. Gumas.
Yansiterson berharap melalui kegiatan ini program kinerja posyandu dapat dioptimalkan lagi dengan sungguh-sungguh dalam tugas dan fungsinya agar nantinya pelayanan kesehatan dan sosial dasar masyarakat pada tingkatan paling bawah dapat terpenuhi. Sehingga ini menjadi tanggung jawab kita bersama terhadap generasi penerus pembangunan daerah ini.
“Oleh sebab itu saya minta kepada teman-teman Camat, Lurah dan Kades, ayo kita hidupkan kembali semangat kegiatan di Posyandu ini, kegiatan Pokjanal Kabupaten ini sudah dua kali dilaksanakan, nanti silahkan ditindaklanjuti oleh rekan-rekan Camat, Lurah, Kades dan jajarannya,” kata yansiterson.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua TP-PKK Kab. Gumas Mimie Mariatie Jaya S. Monong, Asisten I Lurand, Kadis PMD Yulius, Tim Pokjanal Kabupaten, para Camat, Lurah dan Kades se-Kabupaten Gunung Mas. (PR/Ist)