Kuala Kurun, 13/9/2020 (Dayak News). Hujan yang terus menerus menguyur wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas),khususnya di wilayah Kecamatan Tewah dan Kecamatan Kahayan Hulu Utara,Kecamatan Miri Manasa hingga Damang Batu.
Dimana debit air sungai kian meningkat. Saat ini telah menimbulkan bencana banjir.
Hal itu salah satu penyebabnya diduga akibat pembabatan hutan yang semakin tidak terkendali.
Hutan di wilayah tersebut telah diexsplorasi habis-habisan, baik pembukaan lahan sawit, aktivitas perambahan hutan atau logging maupun aktivitas pertambangan, yang dilakukan dengan skala besar, tanpa adanya kontrol atau pembatasan.
“ Masalah banjir saat ini cukup memprihatikan harusnya dihulu sana gak boleh ada ijin-ijin yang diberikan untuk Hutan Tanaman Industri (HTI), Logging (HPH), PBS Sawit ataupun tambang.Semua hutan disana harusnya ditetapkan sebagai hutan Adat saja, biar hutannya terjaga” ungkap Evandi anggota DPRD Kabupaten Gumas.
Evandi menambahkan, masyarkat Dayak sangat bergantungan dengan hutan, tempat berburu, tempat mencari sayuran, tempat maramu, dan aktivitas lainnya.
“Harusnnya semua perizinan dihulu sungai Miri, Sungai Kahayan, Sungai Haputung ditinjau kembali untuk dicabut” jelas mantan aktivis mahasiswa ini.(ES/BBU).