TPKAD GUNUNG MAS RESMI DIKUKUHKAN

oleh -
oleh
TPKAD GUNUNG MAS RESMI DIKUKUHKAN 1

Kuala Kurun (Dayak News) – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Gunung Mas resmi dikukuhkan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing. Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gumas Nomor 295 Tahun 2021 tentang Pembentukan TPAKD.

“Saya menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Orientasi Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah dan jajarannya beserta seluruh pihak terkait atas terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Gunung Mas,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P.Umbing saat menyampaikan sambutan tertulis Bupati Gumas, di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, Rabu (23/3/2022).

Menurut Wabup Gumas Efrensia L.P. Umbing peren, tujuan TPAKD ialah mewujudkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha ekonomi kerakyatan, mendorong peran kelompok-kelompok usaha peningkatan tingkat inklusi keuangan melalui produk dari lembaga keuangan yang dapat diakses masyarakat luas, Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Orientasi Jasa Keuangan (OJK).

“Saya berharap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dapat mendorong ketersediaan akses keuangan yang produktif seluas-luasnya kepada masyarakat, mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah dan mengoptimalkan potensi sumber keuangan daerah bagi perkembangan sektor usaha UMKM.” ujarnya.

Pertumbuhan riil PDRB lanjut Efrensia L.P. Umbing lebih dikenal dengan pertumbuhan ekonomi, yang menggambarkan kinerja pembangunan dibidang ekonomi, berdasarkan data BPS Kabupaten Gunung Mas (Gunung Mas Dalam Angka Tahun 2021).

Data pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016 sebesar 7,00%; Tahun 2017 sebesar 6,63%; Tahun 2018 sebesar 6,87%; Tahun 2019 sebesar 7,21%; dan Tahun 2020 sebesar 3,36%.

Dengan terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Gunung Mas ini, dapat meningkatkan perekonomian daerah serta dapat memberikan masukan serta rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas, untuk dapat mengembangkan potensi-potensi daerah yang dimiliki, sebagai wujud Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya pemulihan dan peningkatan perekonomian di Kabupaten Gunung Mas.

“Kami berharap tim ini akan bekerja dengan baik dan profesional sesuai dengan program kerja dan berjuang bersama untuk Gunung Mas Sejahtera Bermartabat,” tandasnya. (PR/AI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.