WAKIL BUPATI GUMAS LAUNCHING LAYANAN SENYUM TABELA KTP-EL USIA 16 TAHUN

oleh -
oleh
WAKIL BUPATI GUMAS LAUNCHING LAYANAN SENYUM TABELA KTP-EL USIA 16 TAHUN 1

Kuala Kurun (Dayak News) – Bahwa dalam rangka mewujudkan tertibnya administrasi kependudukan, pada hakekatnya berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk itu sendiri, khususnya bagi penduduk Kabupaten Gunung Mas.

“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada kita sekalian khususnya kepada para peserta pada saat ini, dari desa dan kelurahan dan kecamatan se-Kabupaten Gunung Mas,” ucap Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing saat menyampaikan sambutan Bupati Gumas pada kegiatan sosialisasi tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil sekaligus launching pelayanan SENYUM TABELA KTP-el di GPU Damang Batu, Senin (25/4/2022).

Dengan demikian menurut dia terkait ini semua ada beberapa hal yang harus saya sampaikan, bahwa tahun 2024 nanti kita menghadapi Pemilu, Pileg (tanggal 27 November 2024) dan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, juga Pilkada Bupati dan Wakil Bupati se-Kalimantan Tengah tanggal 27 November 2024).

“Ini tidak lepas data penduduk di tempat Bapak/Ibu, terkait data pemilih misalnya, terkadang menjadi masalah. Ada penduduk yang sudah pindah atau yang sudah meninggal ternyata masih tercantum namanya sebagai calon pemilih,” ucap Efrensia L.P. Umbing.

WAKIL BUPATI GUMAS LAUNCHING LAYANAN SENYUM TABELA KTP-EL USIA 16 TAHUN 2

Oleh karena itu saya berharap kita senantiasa menjadikan data-data yang valid dan benar adanya. Kepada Dinas Dukcapil juga Camat dan para Lurah dan Kepala Desa untuk selalu aktif dalam pelaporan peristiwa kependudukan di tempat masing-masing.

Setiap adanya peristiwa penting yang terjadi di suatu Desa seperti adanya lahir atau meninggal dunia harus segera diterbitkan akta kelahiran atau akta kematiannya. Sudah saatnya untuk memiliki KTP supaya segera mendapatkan layanan rekam KTP supaya segera mendapatkan layanan rekam KTP-elektroniknya.

BACA JUGA :  RAPAT EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH, MENGEVALUASI PENCAPAIAN KINERJA

Lebih lanjut ia menyampaikan ini sebuah Inovasi Dukcapil untuk melakukan REKAM KTP-Elektronik melalui layanan SENYUM TABELA (akronim dari uSia Enam belas tahun Yuk pungutan Biaya sEmua LAyanan gratis) sebuah terobosan baru aplikasi SIAK bagi Kabupaten Gunung Mas dengan melakukan perekaman mulai usia 16 tahun.

Pada saatnya nanti dapat dilakukan di sekolah-sekolah SMA/SLTA sederajat bekerjasama dengan kepala sekolahnya, dengan jadwal dan waktu pelayanan.

“Kami berharap kepada seluruh peserta agar betul-betul mengikuti sosialisasi ini sampai selesai,” harap Efrensia L.P. Umbing.

Sementara Kepala Dukcapil Kabupaten Gumas Barthel mengatakan kegiatan sosialisasi selalu dilaksanakan setiap tahun. Sebagai evaluasi dan upaya lanjut dari pada program kerja tahunan untuk menuju Kabupaten Gumas Tertib Administrasi Kependudukan.

“Tahun 2024 yang akan datang kita akan melaksanakan Pemilu, Pileg, dan Pilkada. Disdukcapil melalui tugas fungsi dan tanggung jawabnya adalah pemenuhan hak pilih penduduk dalam pesta demokrasi,” ujarnya.

Dirinya menuturkan, pihaknya selalu berupaya melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan, menjadikan data konsolidasi bersih menuju data SIAK Terpusat. (PR/AI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.