CEGAH COVID-19, KEJARI PULPIS BUAT SOP

oleh -
oleh
CEGAH COVID-19, KEJARI PULPIS BUAT SOP 1

Pulang Pisau, 17/3/2020 (Dayak News). Mencegah menyebarnya wabah virus corona (Covid-19), Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (Pulpis) menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP), terkait pelayanan publik, mulai pengawalan tahanan, penerima tamu dalam rangka pencegahan virus covid-19.
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi, Selasa, (17/3/2020).

“Kita juga sedang menyusun SOP terkait pelayanan publik, mulai dari pengawalan tahanan hingga penerimaan tamu,” kata Triono.

Triono juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pegawai dilingkungan Kejaksaan Negeri Pulpis agar selalu menjaga kebugaran tubuh, dan menjaga pola makan serta mencuci tangan dan wajah setelah melakukan aktifitas guna mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

Menurutnya dengan menjaga pola makan yang baik, rajin berolah raga dan mencuci tangan dan wajah setelah beraktifitas mengunakan sabun diair mengalir minimal selama 20 detik, masalah virus corona ini bisa dicegah.

“Insyaallah akan terhindar dari virus corona atau covid-19,” katanya.

Demikian juga pada hari ini seluruh pegawai dilingkungan Kejaksaan Negeri Pulpis menjalani pemeriksaan kesehatan, yakni pengukuran suhu tubuh dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona, (covid-19) di Aula kantor Kejari Pulpis.

Seluruh pegawai satu demi satu di periksa suhu tubuhnya oleh dr Yogi, tidak terkecuali Kepala Kejaksaan Negeri Pulpis, Triono Rahyudi, juga menjalani pemeriksaan pengukuran suhu tubuh. Namun tidak ada satupun pegawai yang memiliki ciri-ciri terinveksi virus covid-19.(Bobbe/BBU).

BACA JUGA :  DESA ADAT TIDAK MELULU NGURUSIN ADATNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.