Jakarta, 20/11/19 (Dayak News). Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Dr.Teras Narang,SH mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri menyepakati penyederhanaan regulasi perizinan yang selama ini menghambat investasi di daerah.
Hal itu diungkapkan Teras Narang, senator utusan Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam WhatsApp diterima wartawan dayak news.com, Selasa (20/11).
Dalam rapat itu, menurut Teras Narang, dirinya didampingi wakil ketua Komisi I DPD Abdul Kholik dan Fachrul Razi menyatakan, pihak DPD RI berkomitmen mengawal terwujudnya pembangunan daerah yang berkeadilan dengan menyusun regulasi-regulasi yang bisa mengatur adanya pemerataan pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan antardaerah, dan tumbuhnya daya saing daerah-daerah.
“DPD RI memberikan dukungan terhadap kebijakan prioritas pemerintah dalam hal pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul , penyederhanaan regolasi (pusat dan daerah) dan Sunber Daya Alam (SDA) menjadi sektor yang berbasis manufatur dan jasa modern tanpa mengorbankan keariban lokal, maka perkembangan dengan daerah akan terwujud,” ucapTeras Narang.
Selain itu, dalam rapat tersebut disepakati bahwa komisi I DPD RI akan bermitra dengan Kemendagri untuk optimalisasi otonomi daerah dan kerangka solusinya melalui tim kerja bersama dan kunjungan lapangan bersama.
Teras Narang mengutip juga keterangan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memaparkan, peran Kemendagri sebagai poros jalannya pemerintahan dalama negeri. Kemendagri sebagai unsur terdepan untuk menciprakan suasana kondusif dan stabil dalam bidang pemerintahan dan politik dalam negeri.
” Kunci meningkatkan kesejahteraan ekonomi daerah adalah membuka iklim investasi.Masalah regolasi perizinan yang berbelit-belit nasih menjadi masalah , sejak ada perang dagang banyak perusahaan yang keluar dari Cina masuk Vietnam, Thailand, tapi tidak masuk ke Indonesia, itu karena masalah perizinan,” ucap mantan Kapolri itu.(PR/BBU).