EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF KALTENG SEPAKATI KUA PPAS APBD 2020

oleh -
oleh
EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF KALTENG SEPAKATI KUA PPAS APBD 2020 1

Palangka Raya, 20/11/19 (Dayak News). Lembaga eksekitif dan legislatif Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tanda tangani Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020 yang sudah disepakati.

Acara penandatanganan dua nota kesepakatan antara Pemerintah ProvinsiKalteng dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (20/11) pagi.

Dua nota kesepakatan yang ditandatangani antara lain tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2020 dan PPAS APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2020.

“Kita telah menyaksikan penandatanganan dua buah nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng, masing-masing tentang KUA dan PPAS APBD Provinsi Kalteng tahun Anggaran 2020,” kata Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Kalteng Fahrizal Fitri.

Kedua dokumen tersebut merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah hasil pembahasan bersama dan sekaligus sebagai wujud nyata dari kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, RPJMD Provinsi Kalteng tahun 2016-2021 telah ditetapkan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tanggal 18 Januari 2017,” bebernya.

Tahun 2017 merupakan penjabaran tahun pertama pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalteng tahun 2016-2021. Tema pembangunan tahun 2020 sesuai RPJMD adalah “Pomantapan Struktur Ekonomi melalui Optimallsasl Investasl dan Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi Produk Unggulan Daerah”

Secara umum target/sasaran indikator makro pembangunan daerah Provinsi Kalteng tahun 2020 pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020 antara lain:

1) Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,65;

2) Laju inflasi 2,8-3,2 person;

3) Angka kemiskinan sebesar 4,75 persen;

4) Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 3,7 persen;

5) Gini Rasio sebesar 0,327;

6) lndeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,52.

Dari sisi keuangan daerah, asumsi dasar kebijakan umum tahun 2020 adalah sebagai berikut:

1) Pendapatan daerah, pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020 ini mengalami kenaikan dibandingkan target pendapatan pada APBD Perubahan Tahun 2019, yakni darl 4,926 triliun rupiah lebih menjadi 5,121 triliun rupiah Iebih, atau mengalami penurunan sebesar 3,95 persen.

2) Pada aspek pembiayaan daerah, pembiayaan netto pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020 sebesar 267,51 milyar rupiah Iebih.

3) Dari sisi belanja daerah pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020 sebesar 5,38 triliun rupiah Iebih.(Adv/PR/Den).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.