MOU PEMPROV KALTENG DENGAN PT PERTAMINA DAN KAJATI

oleh -
oleh
MOU PEMPROV KALTENG DENGAN PT PERTAMINA DAN KAJATI 1

PALANGKA RAYA, 27/8/2020. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri mewakili Gubernur H Sugianto Sabran menghadiri acara Penandatanganan MoU Tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Penegakan Hukum Pemulihan Aset Negara dan Perizinan Dalam Rangka Pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) antara Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kejaksaan Negeri se-Kalteng dan Penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) antara Kejaksaan Tinggi Kalteng, Kejaksaan Negeri se-Kalteny, Pemerintah Provinsi Kalyeng dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, di Aula Kayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Palangka Raya, Kamis (27/08/2020).

Acara yang digelar melalui Video Conference ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Aset Milik PT. Pertamina di Prov. Kalteng yang dilaksanakan 5 Agustus lalu, yang mana Pemprov Kalteng juga telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama PT Pertamina (Persero) mengenai Optimalisasi dan Pemanfaatan Aset Jalan di Kabupaten Barito Timur. Rakor sebelumnya merupakan hasil inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah ditandatangani oleh masing-masing Kepala Daerah di Prov. Kalteng.

Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri disampaikan bahwa terdapat 8 Indikator Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang masuk dalam Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan MCP KPK RI, diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan Barang dan Jasa, pelayanan Terpadu Satu Pintu, kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dana Desa, optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.

MOU PEMPROV KALTENG DENGAN PT PERTAMINA DAN KAJATI 2

Sekretaris Daerah Kalteng menegaskan bahwa komitmen Pemprov. Kalteng dalam rencana aksi KORSUPGAH KPK tetap siap melaksanakan implementasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi dan siap untuk meningkatkan capaian kinerja dalam 8 area intervensi yang telah ditetapkan. Fahrizal Fitri juga menyampaikan Penandatangan Nota Kesepakatan ini merupakan langkah maju untuk meningkatkan penertiban aset dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Lebih lanjut Fahrizal Fitri menyampaikan, capaian Rencana Aksi KORSUPGAH Pemprov. Kalteng Tahun 2019 adalah sebesar 91%.

“Hendaknya capaian dapat ditingkatkan pada Tahun 2020 ini salah sau upaya untuk meningkatkan kinerja pencapaian adalah dengan penandatanganan perjanjian kerjasama/ Memorandum of Understanding (MoU) dan Surat Kuasa Khusus (SKK) terkait pemulihan aset dalan rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang kita lakukan pada hari ini” , tutur Fahrizal Fitri.

Pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri secara langsung Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Antara Pemprov Kalteng Dengan PT. Pertamina (Persero) dan Kejaksaan Tinggi Kalteng. Sekaligus dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemanfaatan Aset di Kabupaten Barito Timur antara Pemprov. Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan PT. Pertamina (Persero). Selain itu, dilakukan juga Penandatanganan SKK Gubernur Kalteng dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Penandatanganan SKK Bupati/ Walikota se-Kalteng dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalteng melalui video conference.(Pr/HMS/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.