Palangka Raya,14/11/19 (Dayak News). Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dibawah pimpinan Guberbur Kalteng H.Sugianto Sabran kembali meneterima penghargaan di tingkat nasional.
Kali ini mendapat penghargaan Subroto tahun 2019 bidang kepatuhan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mineral dan batu bara (minerba) daerah pengelolaan dana bagi hasil terbaik kedua.
Hal itu diakui oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) saat dihubungi wartawan, Kamis (14/11).
Dikatakan, penghargaan itu dianugerahkan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng. Kami pun menjadi lebih semangat dan akan terus berpacu meningkatkan kinerja membangun Kalteng, tandasnya.
Penghargaan itu diserahkan oleh Menteri ESDM RI Arifin Tasrif melalui Direktur Jendral Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Ariyono kepada perwakilan dari Dinas ESDM Kalteng di Jakarta, Selasa (12/11).
H.Sugianto Sabran mengungkapkan, kedepan pihaknya akan terus berupaya secara optimal mengelola dan mengawasi lebih intens lagi, terhadap kepatuhan pembayaran royalti maupun kewajiban perusahaan pada sektor pertambangan.
“Tujuan kami tidak lain untuk menjadikan Kalteng lebih baik. Terlaksananya pembangunan pada berbagai sektor secara maksimal dan mampu meningkatkan perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas ESDM Kalteng Ermal Subhan mengatakan, penghargaan itu merupakan hasil dari PNBP ke negara dengan total Rp 2 triliun lebih pada tahun 2018. Juga hasil kerja keras dan kerja sama yang baik dari seluruh pihak terkait.
“Selama ini gubernur selalu mengarahkan agar pengawasan dilakukan secara intensif, terhadap sistem kewajiban sektor pertambangan,” tegasnya.
Untuk itu Pemprov secara rutin memantau kondisi pertambangan sebagai upaya penyelamatan sumber daya alam (SDA) sektor pertambangan.
Ermal panggilan akrabnya, mengatakan, terhitung sejak 2016 lalu royalti dan kewajiban terus meningkat sampai saat ini.
Penghargaan tersebut merupakan yang pertama untuk Kalteng terkait kepatuhan PNBP yang dinilai pada tahun 2018 lalu. Sedangkan pada tahun 2019 hingga saat ini, sudah mencapai Rp1,7 triliun dari hasil royalti.
Dijelaskan, di era kepemimpinan H.Sugianto Sabran sebagai Gubernur, pengawasan lebih difokuskan, baik dilapangan maupun dengan penerapan sistem online. Semuanya dilakukan secara ketat, untuk penyelamatan SDA pertambangan hingga meningkatnya PAD.(Adv/PR/Den).