Pulang Pisau (Dayak News) – Personel Polres Pulang Pisau berhasil mengamankan pelaku tabrak lari yang terjadi di jalan trans kalimantan, Desa Mintin.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatlantas Res Pulang Pisau, AKP Waryono menjelaskan upaya tersebut dilakukan setelah personel unit Gakkum Satlantas Polres Pulang Pisau melakukan penyelidikan perkara laka lantas darat (tabrak lari) yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 16 Oktober 2021 di Jalan Trans Kalimantan Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah antara sepeda motor Yamaha MX warna hijau berpikir polisi DA 3981 IH dengan mobil yang tidak diketahui identitas. Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia dan kendaraan bermotor mengalami kerusakan.
Berdasarkan hasil penyelidikan personel unit Gakkum Satlantas Polres Pulang Pisau pada hari Senin, 18 Oktober sekira jam 10.30 WIB di depan halaman rumah DR seorang warga di Jalan Darung Bawan, Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, ditemukan mobil yang tidak diketahui identitas.
Dari hasil interogasi bahwa benar AR pengemudi mobil Daihatsu Terios warna merah metalik nomor polisi KH 1358 JC telah menyewa mobil saudara DR dan terlibat pada saat terjadi kecelakaan tersebut.
Selanjutnya AR beserta mobil Daihatsu Terios yang dikemudikannya telah diamankan dan dibawa ke kantor Polres Pulang Pisau untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(JDT)