Muara Teweh (Dayak News) – Seorang pria bernama Firmansyah (31) melakukan tindakan kekerasan karena tidak diberikan pinjaman sepeda motor oleh keponakannya sendiri.
Akibat dari amukan tersebut, istri keponakannya yang bernama R dan bayinya berusia 1 tahun menjadi korban dan tangan kiri bayi tersebut putus.
Pelaku, yang beralamat di Desa Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, melakukan aksinya di sebuah lanting terapung di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara pada hari Minggu, 23 April 2023, sekitar pukul 14.30 WIB.
Istri keponakannya mengalami luka bacok di lengan kiri atas, pergelangan tangan sebelah kiri, dan lutut sebelah kiri.
Sedangkan bayi keponakannya mengalami luka putus pada lengan kiri dan luka pada perut sebelah kiri. (Ist)