TAK TERKENDALI PEMBABATAN HUTAN DI WILAYAH DAS KAHAYAN

oleh -
oleh
TAK TERKENDALI PEMBABATAN HUTAN DI WILAYAH DAS KAHAYAN 1

Kuala Kurun, 11/9/2020 (Dayak News). Hujan yang terus menerus menguyur wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas),khususnya di wilayah Kecamatan Tewah dan Kecamatan Kahayan Hulu Utara,Kecamatan Miri Manasa hingga Damang Batu.

Dimana debit air sungai kian meningkat.Hal ini perlu diwaspadakan. Sebab, ini akan menimbulkan bencana banjir.

Hal itu salah satu penyebabnya diduga akibat pembabatan hutan yang semakin tidak terkendali.

Hutan di wilayah tersebut telah diexsplorasi habis-habis, baik pembukaan lahan sawit, aktivitas perambahan hutan atau Logging maupun aktivitas pertambangan, yang dilakukan dengan skala besar, tanpa adanya kontrol atau pembatasan.

“Saya menilai banjir yang terjadi di beberapa daerah di Kalimantan Tengah, baik itu Gumas, Katingan, Lamandau dan beberapa kabupaten lainnya, akhir-akhir ini adalah akibat dari laju aktivitas deforestasi dan alih fungsi hutan di sekitar wilayah-wilayah itu yang sangat massif,”ungkap Safrudin dari Save Our Borneo,Jumat,(11/9/2020).

Safrudin menambahkan, ijin-ijin yang diberikan untuk Hutan Tanaman Industri (HTI), Logging (HPH), PBS Sawit ataupun tambang secara langsung telah meningkatkan laju deforestasi yang mengakibatkan daya dukung lingkungan dibeberapa wilayah itu menurun secara drastis.

Kemudian, banjir bisa saja akan terus terjadi, bahkan intensitasnya akan semakin lebih sering, dan meluas apabila pengerusakan hutan secara masif masih terus dilakukan tanpa ada kontrol dari Pemerintah.

Karena ini akan terus berdampingan. Kalau laju deforestasi semakin masif maka bencana juga akan menjadi semakin masif.

“Untuk itu saya berharap ,agar semua masyarakat terutama para penentu kebijakan dapat mulai lebih peduli terhadap lingkungan, pihak pemerintah khususnya, dapat berpikir bahwa jasa lingkungan ini luar biasa besar peranannya, sehingga pemerintah mau mendukung upaya-upaya yang dilakukan masyarakat dalam melindungi hutan dan wilayahnya dari kerusakan dan eksploitasi yang berlebihan,”tambah Safrudin.

Termasuk juga sudah seharusnya pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pembukaan lahan untuk program food estate. di Kabupaten Gumas sendiri.

Kabarnya akan dibuka lahan seluas 60.000 hektar yang akan digunakan untuk ditanami singkong.

“Kawasan-kawasan hulu sungai ini, seharusnya jangan diutak atik untuk berbagai keperluan industri ekstraktif seperti tambang, Sawit, HPH dan lainnya , yang sifat merambah hutan,”bebernya.

Kalaupun pemerintah tetap memaksa mengeksploitasi kawasan hulu ini untuk tambang, sawit dan lain-lain dengan alasan untuk Perekonomian (PAD). Maka siap-siap bencana ekologi akan terjadi dan biaya yang harus dikeluarkan pemerintah ketika terjadi bencana ekologi ini jauh lebih besar dari PAD yang didapat.

“Pemerintah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait, harus memikirkan penghentian perambahan hutan,khususnya di seputaran hulu sungai Kahayan ini, karena dampak tidak satu atau dua kabupaten saja, namun berdampak ke pemerintah provinsi Kalteng,”tutupnya.(PR/ES/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.