ASOSIASI JURNALIS KUBAR BUKA SKRETARIAT UNTUK MELINDUNGI ANGGOTANYA

oleh -
oleh
ASOSIASI JURNALIS KUBAR BUKA SKRETARIAT UNTUK MELINDUNGI ANGGOTANYA 1

KUTAI BARAT, 30/9/19 ( DAYAK NEWS ). Sekretariat Bersama/Media Center Asosiasi Jurnalis Kutai Barat (AJK) adalah wadah berkumpul para wartawan yang tergabung didalam nya. Adapun media/wartawan yang tergabung di AJK, yaitu faktapers.id, suaraindonesia.co.id, penasatu.com, indcyber.com, dayaknews.com,wartakubar.com, kabarkubar.com, sorotnuswantoronews.com, Kaltimpos, Tribun Kaltim, Swara Kaltim dan Koran Kaltim.

Semua media yang tergabung di AJK telah sepakat untuk membuka Sekretariat Bersama (Sekber) atau Media Center ditempat yang baru, Jalan M Yamin Nomor 003B RT 11, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur 75576, pada Minggu (29/9/2019).

Media Center tersebut didirikan atas hasil kesepakatan para pegiat informasi diseputaran wilayah Kab Kubar dan Kab Mahakam Ulu, yang tergambung dalam AJK mulai dari wartawan media cetak, visual dan online. Sebelumnya Sekretariat AJK bertempat di Jalan A Yani, Nomor 14 RT 04, Kelurahan Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok, Kab Kubar, Kaltim, kini telah berpindah ketempat yang baru.

Sedikit sejarah berdirinya AJK, yang sebelumnya memiliki nama lain, yaitu Koalisi Wartawan Kubar (KWK). KWK didirikan oleh sejumlah wartawan senior sejak 2012 lalu, berawal dari gagasan (alm) Jemmy Simorangkir (Majalah Bongkar) selaku Ketua Umum, Sekretaris Imran Yusran (Poskota Kaltim), Bendahara Alex Pardede (Tribun Kaltim), Wakil Ketua Alfian Nur (Swara Kaltim), Sekretaris II Muhktar Kusuma Atmaja (Koran Kaltim) dan Bagian Humas Daniel Bendari (Indonesia Pos),” ungkap Ketua AJK Alfian.

Seiring berjalannya waktu,KWK itupun berubah menjadi Kerukunan Wartawan Kubar dan Mahulu (KWKM) pada tahun 2014 lalu. Dimana saat itu Ketuanya, Rudi Suhartono (Kaltimpos), Sekretaris Alfian Nur (Swara Kaltim), Bendahara Imran Yusran, yang saat itu pindah media dari Poskota Kaltim ke Koran Kaltim. Dan saat ini aktif di media nasional faktapers.id.

BACA JUGA :  KAPOLRES KUBAR BARU DISAMBUT RITUAL ADAT PUAS UTAS

“Perjalanan AJK saat ini tak sekadar pelindung kebebasan pers, tapi juga tameng melawan kabar hoax dalam sebuah pemberitaan yang sering menyebar di media sosial (Medsos). Kita bertekad bagaimana wartawan khususnya di Kubar dan Mahulu ini bekerja profesional, serta mempunyai kualitas kerja dan terlindungi dari itimidasi pihak luar dalam menjalankan tugas sebagai jurnalistiknya,” sambung Imran.

Didampingi Bendahara AJK Febriawan (Tribun Kaltim), Sekretaris AJK Imran (faktapers.id) mengatakan, dengan adanya AJK sebagai wadah para wartawan di Kubar dan Mahulu, kesejahteraan seorang wartawan wajib diperhatikan oleh medianya masing masing tanpa menghilang rasa profesionalisme sebagai jurnalis.

“Apalagi saat ini kesejahteraan wartawan cenderung tak terperhatikan, baik itu dalam lingkup internal perusahaan maupun external. Jadi ini perlu menjadi catatan kami dalam keberadaan AJK untuk melindungi wartawan yang tergabung saat ini. AJK berpegang teguh pada UU RI No 40/1999 Tentang Pers,” tandas Imran.(Dayak News/JHY/BBU).

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.