Pemkab Kubar Dukung Pemprov Kaltim Wujudkan Wilayah Bebas BABS

oleh -
oleh
Pemkab Kubar Dukung Pemprov Kaltim Wujudkan Wilayah Bebas BABS 1

Samarinda (Dayak News) – Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan, melakukan penandatanganan Komitmen Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) bersama 10 Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda.

Dialog yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim dihadiri perwakilan kabupaten/kota se-Kaltim. Acara dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Samarinda, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/11/2024).

Pada kegiatan ini, Pemkab Kubar siap dan berkomitmen mendukung Pemprov Kaltim dalam mendorong upaya untuk mewujudkan wilayah bebas Stop Buang Air Besar Sembarangan BABS melalui dialog bertema Membangun Komitmen Bersama Menuju Kaltim Stop 2024.

“Acara dialog tersebut diawali dengan penandatanganan komitmen percepatan Stop BABS oleh seluruh kepala daerah se- Kaltim. Kabupaten kota di Provinsi Kaltim telah berkomitmen untuk stop buang air besar sembarangan,” ucap Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni.

Menurutnya, dari 10 kabupaten kota yang ada di Kaltim sudah ada empat daerah yang dinyatakan bebas dari buang air besar sembarangan yaitu Kota Balikpapan, Samarinda dan Bontang serta Kabupaten Berau, sementara enam daerah lainnya belum mencapai seratus persen.

“Dengan penandatanganan komitmen bersama 10 kabupaten kota tahun 2024, pada hari ini kita berharap komitmen kepala daerah itu diterjemahkan dalam kegiatan dan intervensi dari perangkat daerahnya,” tegas Sri Wahyuni.

Sri Wahyuni mengatakan, perlunya komitmen bersama, karena tahun 2030 Kaltim ditargetkan sudah bebas dari buang air besar sembarangan.

“Oleh karena itu, dengan komitmen bersama dari 10 kabupaten kota, khususnya enam daerah yang belum bebas dari buang air besar sembarangan, diharapkan ada aksi dan intervensi, sehingga pada tahun 2030 Kaltim sudah bebas dari buang air besar sembarangan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pemkab Kubar Wujudkan Pembangunan Insfrastruktur di Kampung Belempung Ulaq

Saat ini, pemerintah Indonesia menargetkan capaian 0 persen Buang Air Besar Sembarangan dan 15 persen akses sanitasi aman pada 2024.

“Di Kaltim, beberapa daerah seperti Berau, Bontang, Samarinda, dan Balikpapan telah berhasil mencapai 100 persen Desa/Kelurahan SBS. Namun, enam kabupaten/kota lainnya masih berjuang untuk memenuhi target tersebut,” tambah Sekprov Kaltim.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinkes Provinsi Kaltim, Jaya menjelaskan, keberhasilan program SBS bergantung pada tiga komponen utama menumbuhkan kebutuhan masyarakat (demand), memastikan ketersediaan layanan sanitasi (supply), serta menciptakan lingkungan pendukung (enabling environment). Ketiganya membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.

“Target ini hanya dapat dicapai dengan kerja sama lintas sektor. Melibatkan pemerintah pusat hingga daerah, pihak swasta, lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, dan masyarakat,” ujar Jaya.

“Perilaku buang air besar sembarangan karena tidak memiliki fasilitas tempat buang air besar, yang kita kenal sebagai OD Terbuka dan OD Tertutup. Dan masih ada masyarakat yang menggunakan sarana jamban tanpa septic tank, tanpa leher angsa dan atau masih menggunakan sarana di fasilitas umum,” pungkas Kadiskes Kaltim.(Adv/Diskominfo/Kbr/JHY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.