TNI HARUS TERUS MENJAGA KONDUSIFITAS DAN KEUTUHAN NKRI

oleh -
oleh
TNI HARUS TERUS MENJAGA KONDUSIFITAS DAN KEUTUHAN NKRI 1

KUTAI BARAT,16/10/19 (Dayak News). Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia,pada tanggal, (20/10/19) yang akan datang, Komando Distrik Militer (Kodim) 0912/KBR, Kodam VI/Mulawarman, melakukan kegiatan persiapan, untuk pengamanan acara pelantikan tersebut.

Acara apel persiapan pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 0912/KBR Letkol Inf Anang Sofyan Effendi, apel gelar pasukan pengamanan, sekaligus pemeriksaan seluruh peralatan militer yang ada, di halaman belakang Makodim 0912/KBR, Senin (14/10).

Menurut Anang, peran TNI sebagai alat negara dibidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. “Wajib menangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa,” bebernya.

TNI HARUS TERUS MENJAGA KONDUSIFITAS DAN KEUTUHAN NKRI 2

“Sebanyak 260 prajurit Kodim 0912/KBR mengikuti apel dan prajurit TNI dituntut terus menjaga kondusifitas keutuhan NKRI”.

Ditambahkannya, TNI merupakan komponen utama sistem pertahanan negara. Terlebih kata dia, Kodim 0912/KBR, meliputi daerah teritorial dua kabupaten, yakni Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang merupakan kawasan perbatasan dengan negara tetangga atau beranda NKRI.

“Tujuan dari apel pasukan ini untuk memastikan kesiap-siagaan pasukan dan seluruh peralatan TNI yang ada. Sesuai dengan perintah atasan, maka TNI dan Polri terus menguatkan sinergi dalam antisipasi keamanan negara dan kamtibmas,” tegasnya.

Setelah apel gelar pasukan, dilakukan pemeriksaan senjata seluruh prajurit, serta pemeriksaan kendaraan operasional prajurit, mulai roda dua maupun roda empat. Tak terkecuali terhadap prajurit di Makodim, pemeriksaan menyeluruh dilakukan juga kepada prajurit TNI di Koramil se-Kubar dan Mahulu. “Kondisi kendaraan harus siap pakai kapan pun diperlukan. Tidak ada alasan, semua kelengkapan kendaraan termasuk surat menyuratnya wajib ada dan dinyatakan dalam kondisi aktif,” pungkas Kasdim 0912/KBR Mayor Inf Wahyudi. (Dayak News/JHY/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.