BUPATI KAPUAS : AGAR BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK DIPERTANGGUNGJAWABKAN DENGAN RAPI

oleh -
oleh
BUPATI KAPUAS : AGAR BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK DIPERTANGGUNGJAWABKAN DENGAN RAPI 1

Kuala Kauas (Dayak News)– Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyaksikan dan melakukan penandatanganan berita acara serah terima Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Tahun 2021, bertempat di Aula Bappeda Kapuas, Selasa (19/4/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengatakan agar laporan tersebut dipertanggungjawabkan secara rapi untuk mendapatkan pertanggungjawaban yang baik. “Setiap ada pengeluaran harus ada pertanggungjawabannya, kemudian harapan dan ketentuan dana bantuan ini 60 persennya untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Partai Politik masing-masing,” ungkapnya.

BUPATI KAPUAS : AGAR BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK DIPERTANGGUNGJAWABKAN DENGAN RAPI 2

Ben Brahim berharap, segala sesuatunya yang ada dalam hal pertanggungjawaban ini agar kiranya dapat berkonsultasi dengan jajaran Parpol masing-masing dan juga dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas Hj Marlina K, yang mewakili Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan para Ketua Parpol di Kabupaten Kapuas. (Rob/Den)

BACA JUGA :  COVID-19, PEMKAB KAPUAS SIAPKAN SARANA ISOLASI UNTUK ODP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.