Kapuas, 23/1/2021 (Dayak News) – Agar penularan covid-19 tidak menyebar luas di Kec. Pulau Petak, personel Polsek Pulau Petak, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng rutin mensosialisasikan pencegahan penularan covid-19 kepada warga Desa Mawa Mekar Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng.
Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim, S.H. menyampaikan bahwa sosialisasi pencegahan covid-19 harus selalu di sosialisasikan kepada masyarakat. “Agar masyarakat dapat ingat selalu pentingnya mematuhi protokol kesehatan covid-19,” tuturnya.
Selain itu dengan media spanduk imbauan, personel yang melaksanakan kegiatan menjelaskan kepada masyarakat yang sedang berkumpul untuk selalu menerapkan 3M protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dalam kehidupan sehari-hari.
“Semoga apa yang disampaikan dapat diterapkan kembali dalam masa pandemi seperti ini, karena besar harapan kami dengan kita dapat selalu mematuhi aturan, insyaAllah pandemi ini akan segera berakhir,” harapnya.(pr/sol)