Kuala Kapuas (Dayak News) – Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (3/4/2023). Pertemuan ini membahas keberadaan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di wilayah setempat.
RDP tersebut dihadiri anggota Komisi II DPRD Kapuas. Sedangkan dari pihak eksekutif, hadir Asisten I Sekda Kapuas Ilham Anwar, Kepala Bappelitbang Drs Catur Ferianto, sejumlah perwakilan OPD terkait, serta BPN setempat.
Turut hadir pada kegiatan ini perwakilan Serikat Buruh F-Hukatan SBSI M Junaidi Lumban Gaol, Ormas APP GMTS Kalteng Iber H Nahason, perwakilan PBS dari PT Globalindo, PT Sakti Maid Jaya Langit, dan PT Menteng Kencana.
“Hasil RDP ini akan menjadi referensi kami dalam melakukan evaluasi terhadap hasil kerja selama ini,” kata Wakil Komisi II DPRD Kapuas H Darwandie SH MH, pada pertemuan yang digelar di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas itu.
Politisi dari PPP tersebut menjelaaskan, tujuan dari keberadaan PBS sejak awal adalah untuk berperan serta membangun daerah melalui investasi. Pada gilirannya, aktivitas ini diharapkan memperluas peluang dan lowongan kerja bagi masyarakat yang berujung pada peningkatan kesejahteraan mereka.
“Ada perusahaan yang tidak siap membangun Plasma,” ujar Darwandie.
Dia melanjutkan, terkait dengan pengupahan, ada beberapa perusahaan yang tidak taat terhadap aturan perundang undangan. (rob/din)