Kuala Kapuas (Dayak News) – Dalam rangka menggali dan mengkaji terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Kepala Daerah yang sudah dilaksanakan DPRD Kabupaten Kapuas, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas menerima Kunjungan Kerja DPRD Kab.Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan.
” Kita sebagai tuan rumah, merasa bangga telah dikunjungi DPRD Kab Hulusungai Uatara “kata Kalawa bag Analisis Kebijakan Setwan Kapuas Rabu (30/3/2022).
Terhadap agenda mereka, menggali pelaksanaan LKPj Kepala Daerah dijelaskan, bahwa Dewan biasanya membentuk Pansus, usai menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LPKj )Kepala Daerah.
Hasil anggota pansus, nantinya akan dibawa ke masing-masing fraksi, untuk dibahas.”tuturnya
Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Hulu Sungai Utara usai menggali tentang LKPj, menyampaikan. “Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas setelah menerima LKPj Kepala Daerah dibentuk Pansus, ini poin penting bagi kami DPRD Hulu Sungai Utara.” terang Mawardi.
Kemudian sejauh mana dalam pembahasan LKPj, mengingat dalam undang-undang dibatasi selama 30 hari.
Terbentuknya pansus, akan lebih mudah melakukan kontrol, telaah bahkan penekanan terhadap LKPj.
Selama ini, DPRD Hulu Sungai Utara dalam melaksanakan telaah LKPj ,hanya melalui gabungan maupun per komisi sesuai mitra kerja.
Karena itu, merasa bersyukur, kedepan kami akan melakukan hal yang sama, dalam pembahasan LKPj, sebelumnya akan membentuk pansus.” Pungkas Mawardi.(Rob/Den)