Kuala Kapuas (Dayak News) – Meski berbeda suku, agama, ras, dan golongan, seluruh masyarakat di Kabupaten Kapuas tetap merupakan saudara sedaerah dan senegara. Karena itu, setiap warga memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kerukunan dan kedamaian, termasuk di setiap momentum parayaan hari besar keagamaan.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat kepada seluruh masyarakat jelang perayaan Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023 di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung.
“Saya berharap kita sambut Natal dan Tahun Baru nantinya dengan penuh kegembiraan dengan terus menjaga kerukunan tanpa membedakan suku, agama dan golongan. Ayo berpegangan tangan saling menjaga satu sama lain karena walaupun tidak sedarah kita semua bersaudara,” ajak Ben Brahim saat bercengkrama dengan masyarakat dalam persiapan perayaan Natal, baru-baru ini.
Ben menjelaskan, suasana kebersamaan di Kabupaten Kapuas hingga saat ini telah terjalin dengan baik. Kondisi ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan demi terjaganya kamtibmas di seluruh wilayah sehingga roda pembangunan juga dapat berjalan dengan baik.
“Masyarakat Kabupaten Kapuas harus bersama-sama menjaga kerukunan dan kedamaian yang sudah terjalin dengan baik selama ini,” ujarnya.
Ben Brahim menjelaskan, kondisi keberagaman yang ada di Kabupaten Kapuas merupakan potensi dan kekuatan untuk menyukseskan pembanginan di segala bidang.
“Kerukunan umat beragama, semangat persatuan dan kesatuan nasional merupakan modal dasar dalam melaksanakan pembangunan menuju Kabupaten Kapuas yang lebih baik,” kata Ben Brahim.
Bupati Kapuas dua periode itu juga mengingatkan, kokohnya pilar-pilar kerukunan umat beragama, persatuan dan kesatuan bangsa akan selalu mendpat ujian.
Menurutnya, untuk mempertahankan dan meningkatkan kerukunan umat beragama dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan Bangsa diperlukan keinginan kuat dan peran serta semua pihak.
“Dengan kegiatan ini, semoga menjadi wadah untuk kita dapat terus menjaga kerukunan dan kedamaian di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (rob/din)