Kuala Kapuas (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas berhasil mempertahankan predikat sebagai salah satu pemerintahan daerah yang informatif dalam keterbukaan informasi badan publik pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2022 ini.
Penganugerahan Piagam Keterbukaan Informasi Badan Publik itu diserahkan Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo dan diterima Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, diwakili Asisten II Setda Kapuas Salman, di Palangka Raya, Kamis (24/11/2022).
Kegiatan tersebut digelar Komisi Informasi Provinsi Kalteng bersama Dinas Komunikasi Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalteng. Tujuan kegiatan untuk menilai pelaksanaan badan publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, melayani permohonan informasi publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi.
Gubernur Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur H Edy Pratowo mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan secara rutin oleh Komisi Informasi Provinsi ini sebagai bentuk peran pengawasan dan evaluasi capaian keterbukaan informasi publik di lingkup jajaran pemerintahan daerah.
“Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti,” sebut Wagub.

Terkait keberhasilan Pemkab Kapuas memertahankan predikat keterbukaan informasi publik itu, Bupati Kapuas melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas Salman menyampaikan terimakasihnya kepada semua pihak terkait.
Menurut Salman, prestasi ini tidak lepas dari peran aktif seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di seluruh Perangkat Daerah dan BUMD di Kabupaten Kapuas.
Dia berharap, sepatutnya prestasi yang diraih itu meningkatkan motivasi seluruh elemen pemerintahan daerah di Kapuas untuk mampu mempertahankan predikat keterbukaan informasi publik, bahkan meningkatkannya ke peringkat pertama se-Kalteng.
“Saya minta kepada semua kepala perangkat daerah dan juga BUMD agar benar-benar dapat memperhatikan dan meningkatkan peran PPID-nya masing-masing, terutama dalam mengelola, menyediakan dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas selaku PPID Utama Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi MKes MAP mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kapuas selaku Pembina, Sekda Selaku Atasan PPID, serta seluruh PPID pelaksana yang sudah bekerja keras dalam mengelola dan memberikan pelayanan informasi publik.
“Peran aktif semua PPID Pelaksana di seluruh Perangkat Daerah dan BUMD sangat kami harapkan, karena pelayanan dan penyediaan informasi publik secara offline maupun online di website PPID Kabupaten Kapuas tidak akan bisa meningkat jumlahnya manakala PPID di masing-masing Badan Publik Perangkat Daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya,” harap Junaidi. (rob/din)