PENGELOLAAN KEUANGAN, DIBERI PELATIHAN APARATUR PEMERINTAHAN DESA DI KAPUAS

oleh -
oleh
PENGELOLAAN KEUANGAN, DIBERI PELATIHAN APARATUR PEMERINTAHAN DESA DI KAPUAS 1

Kuala Kapuas, 2/3/2020 (Dayak News). Dalam hal pengelolaan keuangan, maka Aparatur Pemerintahan Desa di Kabupaten Kapuas diberikan pelatihan sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Kegiatan digelar di Kuala Kapuas, tepatnya di aula Bappeda Kapuas, Senin (2/3/2020).

Peserta sebanyak 214 desa. Masing-masing desa mengirim satu orang operator desa. Acara dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor.

Narasumber dalam pelatihan berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalteng, Kanwil Perbendaharaan Negara Kalteng, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kapuas, Yanmarto mengatakan, tujuan kegiatan untuk memberi informasi pengetahuan dan pemahaman tentang Siskeudes Versi 2 Rilis 2.0.2 tahun 2020 sesuai dengan Permendagri nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

“Ini bertujuan untuk menghindari permasalahan-permasalahan yang bersinggungan dengan hukum sebagai akibat dari ketidaktahuan tentang pengelolaan keuangan desa,” ucap Yan Marto.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengatakan tugas, kewenangan dan tanggungjawab pemerintah desa yang semakin berat dapat dilihat dari semakin banyaknya anggaran keuangan yang harus dikelola pemdes.

“Baik itu anggaran yang bersumber dari Pemerintah Pusat dalam bentuk Dana Desa (DD),” ucap Wabub.

Dikatakan, semua itu, harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang DD yang bersumber dari APBN yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015. (SR/BBU).

BACA JUGA :  BANGUN KESADARAN MASYARAKAT TERKAIT PROKES, POLSEK KAPUAS MURUNG GELAR RAZIA MASKER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.