RAPAT PARIPURNA DPRD KAPUAS, PANDANGAN AKHIR FRAKSI PENDUKUNG DEWAN TERHADAP DUA RAPERDA

oleh -
oleh
RAPAT PARIPURNA DPRD KAPUAS, PANDANGAN AKHIR FRAKSI PENDUKUNG DEWAN TERHADAP DUA RAPERDA 1
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah

Kuala Kapuas (Dayak News) – DPRD Kabupaten Kapuas mengadakan rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2021- 2022, mengagendakan penyampaian pendapat akhir terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas, Kamis (23/9) siang.

Rapat Paripurna yang dilakukan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kapuas tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Waket I DPRD Kapuas, Yohanes, diikuti sejumlah anggota DPRD Kapuas.

Dan dari pihak eksekutif rapat paripurna dihadiri Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat sejumlah kepala SOPD, dan unsur Forkopimda daerah setempat.

Ardiansah menjelaskan Raperda yang dibahas tersebut diantaranya Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2015 tentang tata cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.

“Rapat Paripurna mengagendakan pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan atas dua Raperda tersebut disampaikan masing-masing juru bicara dari 7 fraksi diantaranya Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi Keadilan Amanat Bangsa, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PPP, dan Fraksi Bintang Demokrat,” ujar Ardiansah saat di wawancarai para awak media di ruangan kerjanya. (Rob/Den)

BACA JUGA :  KELUARGA BESAR PC NU KAPUAS GELAR AKSI BANTU KORBAN BANJIR KALSEL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.