Kasongan, 15/04/2020 (Dayak News). Pemerintah Kabupaten Katingan Berencana membatalkan belanja pegawai, barang dan jasa serta belanja modal sebesar 50 persen.
Pembatalan kegiatan hingga separuh menyusul dengan semakin masifnya penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Sesuai arah presiden Republik Indonesia yang meminta semua kepala daerah untuk kembali melakukan penganggaran ulang semua kegiatan sehubungan dengan imbas virus Covid-19.
Kepala Bappelitbang Kabupaten Katingan Wim, SE, M.Si. membenarkan bahwa APBD Kabupaten Katingan bakalan ditinjau ulang dan ada rencana pemotongan sebesar 50 persen. “Benar, khusus untuk belanja pegawai, belanja barang/jasa dan belanja modal akan ada pengurangan sesuai Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu Nomor: 119/2813/SJ & Nomor:177/KMK.07/2020,” sebutnya singkat via what’s up, Selasa, 14-04-2020.
Wim menambahkan anggaran tahun 2020 tersebut untuk jaring pengaman sosial atau mengamankan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional sebagai dampak Corona virus disease 2019 atau Covid-19. (Dan/Den).