Kasongan, 12/5/2020 (Dayak News). Penjual jamu keliling bernama Suci (42) harus gigit jari melihat tetangganya yang terlihat sumringah karena masuk dalam daftar penerima bantuan sosial tunai.
Wajahnya kelihatan bersedih seperti orang kebingungan di halaman kantor kelurahan Kasongan Lama, Kabupaten Katingan, tadi pagi, Rabu (13/5/2020).
Ketika Awak Media Dayak News bertanya, dia mengatakan tak masuk dalam daftar penerima bantuan sosial tunai dari Kementrian Sosial Republik Indonesia.
Pihak kelurahan menolak namanya sebagai daftar penerima manfaat disebabkan KTP masih terdaftar di salah satu desa di Pulau Jawa.
“Pak Carik menyuruh saya merubah status kependudukan di Kantor Dukcapil, tapi hingga sekarang belum selesai,” urainya.
Ditengah pandemi Covid-19, janda beranak tiga ini mengaku sulit untuk berjualan karena hampir semua masyarakat mengurangi aktivitas di rumah.

“Untuk bertahan hidup Saya pinjam uang serta minta belas kasihan dari kawan dan tetangga,” ujarnya.
Dia berharap ada perhatian pemerintah dengan kondisinya saat ini.
“Saya sudah lima tahun berdomisili di Kasongan. Rumah kontrakan saya di Jalan Benuas sampai kini juga menunggak,” hibanya.
Pemantauan Wartawan Dayak News, Rabu, (13/5/2020) di Keluruhan Kasongan Lama, Warga terlihat berjubel untuk melihat daftar serta jadwal pembagian uang tunai dari Kementerian Sosial.
Begitu antusiasnya hingga aturan pemerintah untuk menjaga jarak tak diindahkan. Sebagian warga bahkan tak memakai masker.
Melihat kondisi itu, Lurah Kasongan Lama sempat mencabut papan pengumuman.
Setelah Polsek Katingan Hilir bersama Babinkambtibmas mengatur dan menjaga jarak, akhirnya warga terlihat tertib.
“Rajin rajinlah mengurus diri sendiri, seperti mengurus data kepindahan agar terdaftar sebagai penerima bantuan. Jangan sampai karena KTP dari daerah lain, akhirnya tidak masuk sebagai daftar penerima,” sebut Lurah Kasongan Lama. (Dany/BBU).