PT GAUNG SATYAGRAHA SUMBANG PAJAK MENCAPAI MILLIAR RUPIAH

oleh -
oleh
PT GAUNG SATYAGRAHA SUMBANG PAJAK MENCAPAI MILLIAR RUPIAH 1

Kasongan, 02/03/2020 (Dayak News). PT Gaung Satyagraha yang beroperasi di Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan bayar Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp. 1.005.319.920,- pada tahun 2019. Bukan itu saja, di tahun yang sama pembayaran Pajak Sumber Daya Hutan capai Rp. 2.394.196.670 dan 5.490.524,13 USD.

“Kontribusi kami sudah cukup besar untuk Pemerintah Kabupaten Katingan,” sebut Nurken selaku pimpinan PT Gaung Satyagraha Palangka Raya, yang dibincangi media ini, Senin (02/03/2020).

Lebih lanjut, Nurken mengatakan Corporate Social Responbilty (CSR) telah berjalan untuk masyakat sekitar hutan meliputi penerangan listrik, perbaikan jalan dan jembatan, pembayaran insentif untuk para guru serta bantuan untuk kegiatan nasional dan daerah. “Selain itu sebagian masyarakat yang meliputi desa Tumbang Baroai, Tumbang Tangoi, Tumbang Jala, Batu Tukan bekerja sebagai karyawan perusahaan. Hasil kebun masyarakat juga kami beli untuk kebutuhan karyawan. Jadi ada kerja sama saling menguntungkan,” tambahya.

Menyinggung laju penggundulan hutan Ia menyebut dalam berproduksi telah mengikuti aturan dalam undang-undang Kehutanan dengan sistem Tebang Pilih Tanam Indonesia berupa penataan areal kerja, invetarisasi pohon sebelum penebangan, penebangan sesuai target yang telah disyahkan dan melaksanakan penanaman pada areal kosong.

“Untuk areal kosong di km 80 Bukit Belah telah dilakukan penanggulangan dengan menanam pohon untuk penutup permukaan. Kami bersyukur hingga saat ini pembalakan liar jarang terjadi di lokasi hutan produksi kami,” pungkasya. (Dan/Den)

BACA JUGA :  BUPATI SAKARIYAS MINTA RAKORDAL UNTUK MEMBEDAH MASALAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.