SAKARIYAS BERHARAP PENDAMPING DESA JANGAN RANGKAP JABATAN

oleh -
oleh
SAKARIYAS BERHARAP PENDAMPING DESA JANGAN RANGKAP JABATAN 1

Kasongan, (Dayak News) -Bupati Katingan, Sakariyas berharap adanya pendamping desa untuk membantu mengurangi temuan penggunaan dana desa yang bertentangan dengan aturan. Sering terjadi kepala desa bersama aparatur harus berurusan dengan tim pemeriksa, bahkan sampai ke ranah hukum, akibat penyalah-gunaan keuangan desa.

“Jika pengelolaan Dana Desa tidak sesuai dengan regulasi, maka kepala desa akan mengalami benturan dan mendapat masalah secara hukum,” ungkapnya saat memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Komplek Wisata Bukit Batu, Jalan Tjilik Riwut Kasongan, Kamis (24/2).

Untuk itu, orang nomor satu di Kabupaten Katingan ini meminta pendamping desa maupun pendamping lokal desa jangan sampai rangkap jabatan, baik menjadi perangkat desa, anggota BPD bahkan pengurus BUMDes. Tidak mungkin pendamping desa dan pendamping lokal desa yang menjadi obyek juga menjadi subyek bagi dirinya sendiri.

“Keberhasilan pembangunan suatu daerah diukur dari kemajuan suatu desa. Karena pembangunan suatu desa dilaksanakan dari dan untuk masyarakat desa bersama dengan pemerintah,” tandasnya.

Disampaikannya, alokasi Dana Desa tahun anggaran 2022 sebesar Rp129.610.032.000,- (Seratus Dua Puluh Sembilan Miliar Enam Ratus Sepuluh Juta Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah). Dana terebut dikucurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dana itu dikelola secara langsung oleh desa guna percepatan pembangunan dan pemberdayaan ditingkat masyarakat dan desa,” ujarnya.

Bupati menginginkan pelaksanaan Rapat Koordinasi dilaksanakan setiap satu bulan sekali pada tempat berbeda di ibukota Kecamatan. Hal itu bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pembangunan desa agar hasilnya lebih baik lagi.

“Hendaknya Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayan Masyarakat Desa ini memiliki nilai strategis dan mendasar untuk menjadi inspirasi dan motivasi bagi masyarakat termasuk para pelaku pembangunan disemua tingkatan untuk menjadi dasar pemerintah di Kabupaten dalam merencanakan program pembangunan,” pungkasnya. (Dan)

BACA JUGA :  DISNAKERTRANS EKSPOSE PENYUSUNAN RENCANA TENAGA KERJA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.