Polres Kobar – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat, jajaran Polda Kalimantan Tengah, melaksanakanan sidang secara online atau daring kepada tahananan titipan kejaksaan, Selasa (11/1/2022) siang.
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dengan pendamping staf jaksa Pidum Bagas Nauval melaksanakan sidang pidana pertama dan pembacaan dakwaan secara daring dengan menggunakan metode conference kepada 2 (dua) orang laki-laki dewasa dengan status tahanan titipan kejaksaan. Dan dilaksanakan pengamanan personel Sat Tahti.
Selama kegiatan sidang online berlangsung berjalan dengan aman dan tertib. Sidang berikutnya dilanjutkan sesuai dengan jadwal dari kejaksaan. (S)