BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASI SABER PUNGLI DI DESA PANGKALAN BANTENG

oleh -
BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASI SABER PUNGLI DI DESA PANGKALAN BANTENG 1

Pangkalan Bun, 25/01/2021 (Dayak News) –Polsek Pangkalan Banteng memberikan sosialisasi kepada masyarakat binaannya untuk menolak praktek pungli di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng Senin (25/01/2021) pukul 13.00 WIB.

Sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Pangkalan Banteng sudah menjadi kewajiban bagi Anggota Polsek untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Pangkalan Banteng Kec. Pangkalan Banteng salah satunya adalah menjaga wilayahnya agar tetap bersih dari adanya praktek pungli.

Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino Heriyanto, S.Tr.K. menjelaskan, praktek pungutan liar (Pungli) terus menjadi perhatian semua aparat penegak hukum, tidak terkecuali bagi Kepolisian Sektor Pangkalan Banteng, praktek pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik, tidak jarang menciptakan keresahan di masyarakat terutama mereka berpenghasilan menengah ke bawah.

“Mencegah terjadinya praktik pungli oleh oknum yang menyasar masyarakat, personel Bhabinkamtibmas kami akan terus menggencarkan sosialisasi ke warga-warga di wilayah binaan supaya masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktek pungli (Pungutan Liar), jangan memberi, jangan menerima lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan pungli tersebut,” jelasnya.(pr/sol)

BACA JUGA :  Manggala Agni Gencar Lakukan Patroli Cegah Bahaya Karhutla di Musim Kemarau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.