CEGAH PENYEBARAN COVID-19, POLRES KOBAR AKTIV GELAR YUSTISI

oleh -
oleh
CEGAH PENYEBARAN COVID-19, POLRES KOBAR AKTIV GELAR YUSTISI 1

Pangkalan Bun, 31/12/2020 (Dayak News). Satuan Sabhara Polres Kotawaringin Barat(kobar)Jajaran Polda Kalimantan Tengah laksanakan operasi yustisi bersama Kodim 1014 Pangkalan Bun dan Satpol PP.

Seperti pada kamis (31/12/2020), adapun kegiatan ini diikuti oleh personel dari Kodim 1014 Pangkalanbun dan Satpol PP.

Adapun sasaran operasi yustisi ini menyasar pada Bundaran Gentong, Jalan Pasanah Kelurahan Madurejo Pangkalan Bun.

Dalam operasi ini masih ditemukan pelanggar dengan tidak menggunakan masker sebanyak empat belas pelanggar.

Ipda Ristanto selaku Padal dalam Operasi Yustisi ini mengatakan bahwa minimnya pemahaman masyarakat mengenai protokol kesehatan.

“Selain mencuci tangan, menjaga jarak, jangan berkerumunan. Memakai masker merupakan salah satu kewajiban yang harus dikenakan dalam masa pandemi seperti ini.”katanya

Ristanto juga menambahkan bahwa operasi ini terus dilaksanakan imbauan berupa pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

“Bagi para pelanggar kami lakukan tindakan berupa teguran tertulis dan kerja sosial yang sesuai dengan surat endaran bupati kobar Nomor 54 tahun 2020.”tambahnya.(PR/AR/Den)

BACA JUGA :  KAMTIBMAS SAMPAIKAN PESAN DAN IMBAU PEDAGANG KAKI LIMA PATUHI PROTOKOL KESEHATAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.