Pangkalan Bun (Dayak News) – Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat (Dinsos Kobar) menerima Piagam Penghargaan atas hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Dengan nilai 87,91, Dinsos Kobar masuk dalam kategori Zona Hijau (Kualitas Tinggi), meningkat dari tahun sebelumnya yang memperoleh nilai 84,36 dalam kategori yang sama.Selasa 11 Febuari 2025.
Piagam penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Bappedalitbang Kobar dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kobar Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Marundau Bappedalitbang Kobar. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Dinsos Kobar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI di Kabupaten Kobar dilakukan di enam titik layanan publik, terdiri dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD)—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, Dinas PMPTSP, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)—serta dua unit layanan publik, yakni Puskesmas Mendawai dan Puskesmas Arut Selatan.
Kepala Dinsos Kobar, Moehammad Daoed, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diraih. “Dengan segala keterbatasan, baik SDM maupun sarana prasarana, kami tetap mampu meraih hasil kategori hijau atau kualitas tinggi,” ujar Daoed.
Ia menambahkan bahwa capaian ini akan menjadi motivasi bagi Dinsos Kobar untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Siap melayani dengan sepenuh hati adalah prinsip kami dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
Dalam acara tersebut, turut hadir Pj. Bupati Kobar, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, serta para penerima penghargaan lainnya. Daoed juga mengapresiasi seluruh pegawai Dinsos Kobar yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(GUSTI)